Syubhat Dimana Allah

Ahlul-bida’ tidak henti-hentinya membuat makar kepada Ahlus-Sunnah. Menshahihkan yang dla’if atau men-dla’if-kan yang shahih menjadi ciri khas dakwah mereka. Tidak luput dalam hal ini hadits Mu’awiyyah bin Al-Hakam yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya. Hadits ini merupakan salah satuhujjah yang sangat kuat yang merontokkan ‘aqidah bid’ah mereka tentang keberadaan Allah ta’ala. Jalan sempit dan berlubang pun mereka tempuh demi meluluskan tujuan mereka untuk menolak hadits ini.Naas, ternyata lubang di jalan itu malah menenggelamkan mereka. Salah satu di antara yang terperosok di dalamnya adalah Hasan As-Saqqaaf. Risalah bid’ahnya telah mendapat sambutan oleh kolega-kolega bid’ahnya, tidak terkecuali di Indonesia. Ada orang yang senantiasa merelakan diri menampung pikiran-pikiran kotornya. Artikel berikut akan membahas bantahan singkat ulah As-Saqqaaf dan muqallid-nya dalam pendla’ifan hadits Mu’awiyyah bin Al-Hakam radliyallaahu ‘anhu.

Al-Imam Muslim rahimahullah berkata dalam Shahih-nya (no. 537) :
حدثنا أبو جعفر محمد بن الصباح، وأبو بكر بن أبي شيبة (وتقاربا في لفظ الحديث) قالا: حدثنا إسماعيل بن إبراهيم عن حجاج الصواف، عن يحيى بن أبي كثير، عن هلال بن أبي ميمونة، عن عطاء بن يسار، عن معاوية بن الحكم السلمي؛ قال: ...... وكانت لي جارية ترعى غنما لي قبل أحد والجوانية. فاطلعت ذات يوم فإذا الذيب [الذئب؟؟] قد ذهب بشاة من غنمها. وأنا رجل من بني آدم. آسف كما يأسفون. لكني صككتها صكة. فأتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فعظم ذلك علي. قلت: يا رسول الله! أفلا أعتقها؟ قال "ائتني بها" فأتيته بها. فقال لها "أين الله؟" قالت: في السماء. قال "من أنا؟" قالت: أنت رسول الله. قال "أعتقها. فإنها مؤمنة".
Telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin Ash-Shabbaah[1] dan Abu Bakr bin Abi Syaibah[2] (yang keduanya berdekatan dalam lafadh hadits tersebut), mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Ibraahiim[3], dari Hajjaaj Ash-Shawaaf[4], dari Yahyaa bin Abi Katsiir[5], dari Hilaal bin Abi Maimuunah[6], dari ‘Athaa’ bin Yasaar[7], dari Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy, ia berkata : “…..Aku mempunyai seorang budak wanita yang menggembalakan kambingku ke arah gunung Uhud dan Jawwaaniyyah. Pada suatu hari aku memantaunya, tiba-tiba ada seekor serigala yang membawa lari seekor kambing yang digembalakan budakku itu. Aku sebagaimana manusia biasa pun marah sebagaimana orang lain lain marah (melihat itu). Namun aku telah menamparnya, lalu aku mendatangi Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun menganggap besar apa yang telah aku lakukan. Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah, apakah aku harus memerdekakannya ?’. Beliau menjawab : ‘Bawalah budak wanita itu kepadaku’. Aku pun membawanya kepada beliau. Lalu beliau bertanya kepada budak wanita itu : ‘Dimanakah Allah ?’. Ia menjawab : ‘Di langit’. Beliau bertanya lagi : ‘Siapakah aku ?’. Ia menjawab : ‘Engkau adalah utusan Allah (Rasulullah)’. Beliau pun bersabda : ‘Bebaskanlah, sesungguhnya ia seorang wanita beriman”.
Selain Muslim, hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad 5/447, Ibnu Abi Syaibah dalamAl-Mushannaf 11/19-20 dan Al-Musnad no. 825, An-Nasaa’iy no. 1218, Abu Dawud no. 930 & 3276, Ibnu Hibbaan no. 165 & 2247, Ibnu Abi ‘Aashim dalam Al-Aahaadul-Matsaaniy no. 1398-1399, Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir 19/398-399, Ibnul-Jaaruud no. 212, dan yang lainnya.
Hadits di atas dianggap mudltharib oleh As-Saqqaaf dan muqallid-nya. Berikut perkataan yang dibawakan muqallid-nya :
Hadis ini mengidap illah/penyakit dan syudzûdz/keganjilan dalam kandungannya, di mana dalam riwayat para muhaddis lain dan dengan jalur yang shahih juga ia diriwayatkan dengan redaksi berbeda yang tidak mengandung keganjilan itu. Ini artinya hadis Jâriyah dari riwayat Atha’ ibn Yasâr dari Mu’awiyah ibn Hakam adalah muththarib!
Para ulama hadis di antaranya Abdurrazzâq ash Shan’âni telah meriwayatkan pertanyaan Nabi saw. kepada si budak wanita tersebut adalah demikian:
Perhatikan riwayat Abdurrazzâq ash Shan’âni dalam Mushannaf-nya9/175: Ia meriwayatkan dengan sanad bersambung kepada Ibnu Juraij, ia berkata, Athâ’ mengabarkan kepadaku, ”…..: (setelah menyebutkan kisah budak wanita yang teledor dalam mengembalakan kambing tuannya yang berakhir dengan ditempelangnya budak tersebut kemudian penyesalan tuannya yang akhirnya bermaksud memerdekakannya. Nabi saw. Memintanya agar dihadirkan dan setelah ia hadir, Nabi saw. bertanya kepada demikian):
قال: أَ تَشْهَدِيْنَ أنْ لاَ إلَهَ إلاَّ الله؟
قالتْ: نعم.
قال: : و أنَّ مُحَمًَّدًا رسولُهُ؟
قالتْ : نعمْ.
قال : وأنَّ الْموتَ و البَعْثَ حَقٌّ؟
قالتْ : نعمْ.
قال: وأنَّ الجْنَّةَ و النارَ حَقٌّ؟
قالتْ : نعمْ.
قال: فَاعْتِقْها.
“Nabi bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?”
Ia menjawab, “Ya.”
Beliau saw. bertanya lagi, “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah?”
Ia menjawab, “Ya.”
Nabi saw. bertanya, “Apakah engkau beriman bahwa kematian dan kebangkitan setelah kematian haq?”
Ia menjawab, “Ya.
Nabi saw. bertanya lagi, ”Apakah engkau beriman bahwa surga dan nereka itu haq?”
Ia menjawab, ”Ya.”
Maka setelah selesai, Nabi saw. bersabda, “Merdekakan dia!”
Hadis di atas adalah shahih sanadnya bahkan ia sangat tinggi/’âlin, karena mata rantai periwayatannya singkat!
Saya (Abul-Jauzaa’) berkata :
Perkataan di atas lah yang sebenarnya berpenyakit dan mengandung keganjilan !
Hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq Ash-Shan’aaniy (9/175 no. 16815) adalah hadits lain yang berbeda sanad dan matannya. ‘Abdurrazzaq berkata : Dari Ibnu Juraij, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku ‘Athaa’ : Bahwasannya ada seorang laki-laki yang mempunyai seorang budak wanita yang menggembalakan kambingnya……dst.
1.    ‘Athaa’ dalam sanad ‘Abdurrazzaaq bukanlah Ibnu Yasaar. Al-Mizziy dalamTahdziibul-Kamaal (20/126-127) tidak menyebutkan satu pun murid dari ‘Athaa’ bin Yasaar bernama Ibnu Juraij (‘Abdul-Malik bin ‘Abdil-‘Aziiz bin Juraij Al-Qurasyiy Al-Umawiy). Begitu juga saat menyebut biografi Ibnu Juraij (18/339-344), tidak disebutkan satu pun gurunya yang bernama ‘Athaa’ bin Yasaar. Adapun guru Ibnu Juraij adalah ‘Athaa’ bin Abi Rabbaah, ‘Athaa’ bin As-Saaib, dan ‘Athaa’ Al-Khurasaaniy. Ketiga ‘Athaa’ yang merupakan guru Ibnu Juraij tadi juga tidak diketahui penerimaan dan penyimakan riwayatnya dari Mu’aawiyyah bin Al-Hakam [lihat Tahdziibul-Kamaal 20/69-72, 87-88, 106-108].
Menurut Ibnu Hajar, ‘Athaa’ bin Abi Rabbaah adalah seorang tabi’iy tsiqah, namun banyak melakukan irsal[8] [Taqriibut-Tahdziib hal. 677 no. 4623]. ‘Athaa’ bin As-Saaib adalah seorang tabi’iy yang shaduuq, namun bercampur hapalannya [idem, hal. 678 no. 4625].[9] ‘Athaa’ Al-Khuraasaaniy adalah seorang tabi’iy yang shaduuq, banyak keliru, melakukan irsal dan tadliis [idem, hal. 679 no. 4633].[10]
Sebagai catatan kecil : Orang-orang yang meriwayatkan hadits dari Mu’aawiyyah bin Al-Hakam – sebagaimana disebutkan oleh Al-Mizziy – antara lain : ‘Athaa’ bin Yasaar, Katsiir bin Mu’aawiyyah bin Al-Hakam, dan Abu Salamah bin ‘Abdirrahmaan.
2.    Tidak disebutkan bahwa laki-laki dari shahabat tadi adalah Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy. Lantas bagaimana bisa dipastikan bahwa ia adalah Mu’aawiyah bin Al-Hakam As-Sulamiy ?. Tentu saja kita tidak membutuhkan jawaban : ‘pokoknya’ atau yang semisal.
Hadits mudltharib dalam matan-nya itu dianggap jika ia punya pokok sanad yang sama, sedangkan di sini tidak.
Tidak adanya kepastian siapakah di antara tiga orang ‘Atha’ yang diambil riwayatnya oleh Ibnu Juraij saja sudah merupakan catatan tersendiri. Lantas, bagaimana bisa riwayat ini dianggap sebagai pen-ta’lil riwayat Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy yang dibawakan oleh Al-Imam Muslim ?
Adapun dari sisi matan hadits, maka ada perbedaan di antara keduanya. Perbedaan tersebut adalah :
a.    Pada riwayat ‘Abdurrazzaaq disebutkan bahwa laki-laki yang ingin membebaskan budak tersebut ingin menghadiahkan kambing kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan dalam riwayat Muslim tidak.[11]
b.    Pada riwayat ‘Abdurrazzaaq disebutkan pilihan yang diberikan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau bertanya kepada budak wanita tersebut; apakah ia akan membebaskannya atau mempertahankannya (tidak membebaskannya). Adapun dalam riwayat Mu’aawiyyah bin Al-Hakam, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan pilihan, namun memerintahkannya untuk membebaskannya. Di sini, muqallid As-Saqqaaf telah melakukan tadlis dalam penampilan riwayat. Saya tidak tahu apakah ia lakukan dengan sengaja atau tidak.[12]
Beberapa hal yang disebutkan di atas telah cukup untuk mengatakan bahwa hadits yang dibawakan ‘Abdurrazzaaq dalam Al-Mushannaf berbeda sanad dan matannya dengan hadits yang dibawakan Muslim dalam Shahih-nya.
Kemudian ia pun berkata :
Selain Abdurrazzâq, hadis di atas juga telah diriwayatkan oleh:
1. Imam Ahmad dalam Musnad,3/452.
2. Al Haitsami dalam Majma’ az Zawâid,4.244 dan seluruh perawinya adalah perawi hadis shahih.
3. Al Bazzâr dalam Kasyfu al Astâr,1/14.
4. Ad Dârimi dalam Sunan,2/187.
5. Al Baihaqi dalam Sunan,10/57.
6. Ath Thabarâni, 12/27 dengan sanad yang shahih.
7. Ibnu al Jârûd dalam al Muntaqâ:931.
8. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf,11/20.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa riwayat Muslim itu diriwayatkan secara ma’nan(tidak dengan redaksi asli sabda Nabi saw.) atau paling tidak diduga demikian! Dan dengan adanya dugaan, ihtimâl, maka gugurlah ber-istidlâl/berhujjah dengannya! Sebab bagaimana kita akan membangun sebuah keyakinan dasar di atas pondasi hadis yang diduga mengalami perubahan?!
Berikut riwayat-riwayat yang ia maksud :
1.    Riwayat Ahmad dalam Al-Musnad 3/452.
حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الرزاق ثنا معمر عن الزهري عن عبيد الله بن عبد الله عن رجل من الأنصار أنه جاء بأمة سوداء وقال : يا رسول الله إن علي رقبة مؤمنة فإن كنت ترى هذه مؤمنة أعتقتها فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم أتشهدين أن لا إله إلا الله قالت نعم قال أتشهدين إني رسول الله قالت نعم قال أتؤمنين بالبعث بعد الموت قالت نعم قال اعتقها
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah : Telah menceritakan kepada kami ayahku : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazzaq : Telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhriy, dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah, dari laki-laki kalangan Anshaar : Bahwasannya ia datang dengan membawa seorang budak perempuan yang hitam dan berkata : “Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang budak mukmin, jika menurutmu ini adalah wanita yang beriman, maka aku akan membebaskannya”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada budak tersebut : “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah ?”. Ia menjawab : “Ya”.' (Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam) bertanya : “Apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah ?”. Ia menjawab : “Ya”. Beliau kembali bertanya : “Apakah engkau beriman dengan kebangkitan setelah mati ?”. Ia menjawab : “Ya”. Beliau bersabda : "Bebaskanlah dia".
Hadits ini shahih – walau sebagian ada yang men-dla’if-kannya seperti Al-Baihaqiy dengan alasan irsaal antara ‘Ubaidullah dengan shahabiyyah.
Sama seperti komentar sebelumnya, ini adalah hadits yang berbeda dengan Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy radliyallaahu ‘anhu. Shahabat yang disebutkan oleh ‘Ubaidullah mubham. Taruhlah misal kita anggap bahwa shahabat tadi Mu’aawiyyah bin Al-Hakam, maka itu musykil. ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah ini adalah Ibnu ‘Utbah bin ‘Abdillah bin Mas’uud. Ia tidak dikenal mempunyai riwayat dari Mu’aawiyyah bin Al-Hakam. Begitu juga sebaliknya.
2.    “Riwayat” Al-Haitsamiy dalam Majmaa’uz-Zawaaid 4/244.
Orang tersebut mengatakan bahwa hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Haitsamiy dalam Al-Majma’. Pertanyaannya : Sejak kapan Al-Haitsamiy mempunyai periwayatan hadits dalam Al-Majma’ ? Ini adalah kebodohan akan kutubus-sunnah. Al-Haitsamiy berkata :
عن رجل من الأنصار أنه جاء بأمة سوداء فقال‏:‏ يا رسول الله إن علي رقبة مؤمنة فإن كنت ترى هذه مؤمنة فأعتقها‏.‏ فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏"‏أتشهدين أن لا إله إلا الله‏؟‏‏"‏‏.‏ قالت‏:‏ نعم‏.‏ قال‏:‏ ‏"‏أتشهدين أني رسول الله‏؟‏‏"‏‏.‏ قالت‏:‏ نعم‏.‏ قال‏:‏ ‏"‏أتؤمنين بالبعث بعد الموت‏؟‏‏"‏‏.‏ قالت‏:‏ نعم‏.‏ قال‏:‏ ‏"‏أعتقها‏"‏‏.‏
رواه أحمد ورجاله رجال الصحيح‏.
“Dari laki-laki kalangan Anshaar : Bahwasannya ia datang dengan membawa seorang budak perempuan yang hitam dan berkata : “Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang budak mukmin, jika menurutmu ini adalah wanita yang beriman, maka aku akan membebaskannya”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada budak tersebut : “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah ?”. Ia menjawab : “Ya”.' (Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam) bertanya : “Apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah ?”. Ia menjawab : “Ya”. Beliau kembali bertanya : “Apakah engkau beriman dengan kebangkitan setelah mati ?”. Ia menjawab : “Ya”. Beliau bersabda : "Bebaskanlah dia".
Diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah perawi Ash-Shahiih” [selesai].
Shighah semacam ini bukanlah shighah periwayatan sebagaimana dikenal dalamkutubus-sunnah. Oleh karena itu, para ulama yang menukil hadits dari kitab Al-Majma’ ini sering mengatakan : Dibawakan oleh Al-Haitsamiy dalam Al-Majma’……”. Bukan ‘diriwayatkan’. Harap diperhatikan.
3.    Riwayat Al-Bazzaar dalam Kasyful-Astaar 1/14.
Al-Bazzaar membawakan hadits yang semisal dengan no. 1 & 2, namun dengan sanad :
حدثنا محمد بن عثمان ثنا عبيد الله ثنا ابن أبي ليلى، عن المنهال بن عمرو، عن سعيد بن جبير، عن ابن عباس، قال : .....(الحديث)....
Telah menceritakan kepada kami Muhamad bin ‘Utsmaan : Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Lailaa, dari Al-Minhaal bin ‘Amru, dari Sa’iid bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : “…..(al-hadits)….” [Kasyful-Astaar, 1/14 no. 13].
Komentarnya sama dengan sebelumnya, bahwa ini adalah hadits yang berbeda dengan hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam.
Selain itu, sanad riwayat ini lemah dengan kelemahan yang terletak pada Ibnu Abi Lailaa. Ia adalah Muhammad bin ‘Abdirrahman bin Abi Lailaa, seorang yang faqiih,namun jelek hapalannya.[13]
4.    Riwayat Ad-Daarimiy dalam As-Sunan 2/187.
Ad-Daarimiy membawakan hadits yang semisal, yaitu :
أخبرنا أبو الوليد الطيالسي ثنا حماد بن سلمة عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن الشريد قال أتيت النبي صلى الله عليه وسلم فقلت إن على أمي رقبة وإن عندي جارية سوداء نويبية أفتجزىء عنها قال ادع بها فقال أتشهدين أن لا إله إلا الله قالت نعم قال اعتقها فإنها مؤمنة
Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Waliid Ath-Thayaalisiy : Telah menceritakan kepada kami Hammaad bin Salamah, dari Muhammad bin ‘Amru, dari Abu Salamah, dari Asy-Syariid, ia berkata : Aku mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata : “Sesungguhnya ibuku punya kewajiban membebaskan budak, sementara aku memiliki budak wanita berkulit hitam, apakah sah untuknya?" Beliau menjawab : "Panggillah ia!”. Kemudian beliau bersabda : "Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah ?". Budak itu menjawab : "Ya”. Beliau bersabda : "Bebaskan dia, sesungguhnya ia adalah wanita mukminah"[Sunan Ad-Daarimiy no. 2348; sanadnya hasan].
Ini adalah bukti yang jelas akan tadlis As-Saqqaaf yang kemudian diikuti orang tersebut tanpa adanya check dan re-check. Bagaimana tidak ? Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim adalah hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy, sedangkan hadits ini diriwayatkan oleh Asy-Syariid (bin Suwaid Ats-Tsaqafiy – orang tua dari ‘Amru bin Syariid) radliyallaahu ‘anhu.  
Selain itu dapat kita lihat bahwa sebab pembebasan budak dalam hadits ini dikarenakan ibu Asy-Syariid yang mempunyai kewajiban untuk itu; sedangkan hadits Mu’aawiyyah disebabkan karena ia telah menampar budaknya yang ia anggap teledor dalam menggembalakan kambing-kambingnya.
5.    Riwayat Al-Baihaqiy dalam As-Sunan, 10/57.
Al-Baihaqiy membawakan hadits yang lafadhnya semisal dengan no. 1, 2, dan 3 dengan sanad :
١٩٩٨٦ - أخبرنا أبو زكريا بن أبي إسحاق و أبو أحمد بن الحسن قالا : ثنا أبو العباس محمد بن يعقوب، أنبأ محمد بن عبد الله بن الحكم أنبأ ابن وهب، أخبرني يونس بن يزيد، عن ابن شهاب، عن عبيد الله بن عبد الله بن عتبة : أن رجلا من الأنصار.....
Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Zakariyyaa bin Abi Ishaaq dan Abu Ahmad bin Al-Hasan, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Abul-‘Abbaas Muhammad bin Ya’quub : Telah memberitakan Muhammad bin ‘Abdillah bin Al-Hakam : Telah memberitakan Ibnu Wahb : Telah mengkhabarkan kepadaku Yuunus bin Yaziid, dari Ibnu Syihaab, dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah : “Bahwasannya ada seorang laki-laki dari kalangan Anshaar……”.
Hadits ini sama dengan hadits no. 1 yang sanadnya bertemu pada Az-Zuhriy (Ibnu Syihaab). Komentar selanjutnya sama dengan no. 1.
6.    Riwayat Ath-Thabaraaniy, 12/27.
Muqallid tersebut berkata : “dengan sanad yang shahih”.
Ath-Thabaraaniy berkata :
١٢٣٦٩ - حدثنا محمد بن عبد الله الحضرمي ثنا يحيى بن الحسن بن فرات ثنا علي بن هاشم عن ابن أبي ليلى عن المنهال بن عمرو والحكم عن سعيد بن جبير عن ابن عباس : .........(الحديث).......
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdillah Al-Hadlramiy : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Al-Hasan bin Furaat : Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Haasyim, dari Ibnu Abi Lailaa, dari Al-Minhaal bin ‘Amru dan Al-Hakam, dari Sa’iid bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbaas : “…..(al-hadits)….” [Al-Mu’jamul-Kabiir, 12/26-27].
Hadits ini semisal dengan no. 3 yang sanadnya bertemu/berporos pada Ibnu Abi Lailaa; sekaligus di sinilah letak kelemahan sanad hadits ini – sebagaimana telah disebutkan. Lantas bagaimana bisa dikatakan : “dengan sanad shahih” ?.[14]
7.    Riwayat Ibnul-Jaaruud dalam Al-Muntaqaa no. 931.
Riwayat yang dibawakan Ibnul-Jaaruud ini sanad dan matannya sama dengan no. 1; dimana keduanya berporos pada ‘Abdurrazzaaq. Komentar tentang riwayat ini sama dengan sebelumnya.
8.    Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 11/20.
Ibnu Abi Syaibah berkata :
٣٠٩٨٠ - حدثنا علي بن هاشم، عن ابن أبي ليلى، عن المنهال، عن سعيد بن جبير، عن ابن عباس، عنالحكم يرفعه : أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : إن على أمي رقبة مؤمنة، وعندي رقبة سوداء أعجمية، فقال : إئتِ بها. فقال : أتشهدين أن لا إله إلا الله، وأني رسول الله ؟. قالت : نعم. قال : فأعتقها.
Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Haasyim, dari Ibnu Abi Lailaa, dari Al-Minhaal, dari Sa’iid bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbaas, dari Al-Hakam secara marfu’ : “Sesungguhnya ibuku punya kewajiban membebaskan budak, sementara aku memiliki budak wanita berkulit hitam non ‘Arab". Beliau menjawab : "Panggillah ia!”. Kemudian beliau bersabda : "Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasannya aku adalah Rasulullah ?". Budak itu menjawab : "Ya”. Beliau bersabda : "Bebaskan dia".
Sanad riwayat ini lemah, karena kelemahan Ibnu Abi Lailaa, sebagaimana telah disebutkan. Selain itu, posisi Al-Hakam setelah Ibnu ‘Abbaas dalam sanad di atas adalah keliru. Yang benar adalah : “Dari Al-Minhaal, dari Sa’iid bin Jubair dan Al-Hakam, keduanya dari Ibnu ‘Abbaas” – sebagaimana terdapat dalam riwayat Ath-Thabaraaniy. Dalam thabaqah ini ada dua nama Al-Hakam, yaitu Al-Hakam bin ‘Abdillah bin Ishaaq Al-A’raj dan Al-Hakam bin Miinaa’ Al-Anshaariy. Keduanya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbaas, bukan sebaliknya !! Kemungkinan besar ini disebabkan oleh jeleknya hapalan Ibnu Abi Lailaa.
Telah kita perinci apa yang disebutkan oleh muqallid tersebut. Nampak bagi kita bahwa hadits yang ia bawakan adalah hadits yang berbeda dengan hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy; sanad maupun matannya. Lantas – sekali lagi - bagaimana bisa ia simpulkan sebagai hadits mudltharib ? Apakah yang bersangkutan belum paham apa hadits mudltharib itu ? Jika telah paham, mungkin saja yang bersangkutan tidak mengecek apa yang ditulisnya sehingga menyandarkan begitu saja kepada perkataan As-Saqqaaf yang bathil itu. Garbage in garbage out.
Kemudian dalam tulisannya, muqallid tersebut membawakan hadits lain yang diriwayatkan Maalik dalam Al-Muwaththa’, Abu Dawud dalam As-Sunan, Ibnu Hibbaan dalam Ash-Shahih, dan yang lainnya; yang kesemuanya tidak terlalu bermanfaat untuk dikomentari – karena kasusnya adalah sama dengan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas.
Kesimpulannya, muqallid tersebut tidak paham akan ilmu riwayat dan dirayat hadits sehingga pembahasannya tidak nyambung.[15] Salah alamat. Tidak ada idlthirab dalam hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam sebagaimana tidak ada ulama mutaqaddimiin yang mengatakan sebagaimana dikatakan muqallid tersebut. Adapun perkataannya :
Penegasan Para Huffâdz Dan Ulama Hadis Bahwa Hadis Jâriyah Adalah Muthtarib!
Setelah Anda mengetahui definisi hadis muthtarib dan ia adalah menyebabkan lemahhnya sebuah hadis, maka sekarang perhatikan keterangan dan keputusan para ulama tentang status hadis Jâriyah.
1. Imam al Hafidz al Baihaqi:
Al Hafidz al Baihaqi telah menegaskan bahwa hadis itu muthtarib. Ia berkata:
وهذا صحيح قد أخرجه مسلم مقطعا من حديث الاوزاعي وحجاج الصواف عن يحيى بن أبي كثير دون قصة الجارية. وأظنه إنما تركها من الحديث لاختلاف الرواة في لفظه ؟ وقد ذكرت في كتاب الظهار من السنن مخالفة من خالف معاوية بن الحكم في لفظ الحديث .
“Ini adalah hadis shahih, Muslim telah mengeluarkan (meriwayatkan)nya dengan memotong (tidak keseluruhan/total riwayat) dari hadis (riwayat) al Awza’i dan Hajâj ash Shawwâf dari Yahya ibn Abi Katsîr tanpa menyebut kisah Jâriyah (budak perempuan). Mungkin ia meninggalkan (menyebutnya) dalam hadis itu disebabkan perselisihan para perawi dalam penukil redaksinya. Dan saya telah menyebutkan dalam kitab as Sunan pada bab adz Dzihâr perselisihan perawi yang menyelisihi Mu’awiyah ibn Hakam dalam redaksi hadis.”
Lebih lanjut baca juga as Sunan al Kubrâ,7/388.
Dan seperti Anda saksikan bahwa al Hafidz al Baihaqi secara tegas mengatakan bahwa hadis Jâriyah itu muththarib karena perselisihan perawinya dalam menukil redaksi yang sebenarnya. Dan juga bahwa hadis itu tidak termasuk riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahihnya. Dan anggap benar hadis itu ada dalam Shahih Muslim ia tidak diragukan lagi adalah hadis muththarib, seperti telah kami buktikan sebelumnya! Dan yang mendukung kebenaran penegasan al Baihaqi bahwa Imam Muslim tidak menyebutkannya sama sekali dalam bab tentang pemerdekaan budak tidak pula dalam bab tentang keimanan dan nazar!
Saya katakan :
Telah diketahui bahwa tidak setiap perselisihan itu dihukumi idlthirab. Lantas bagaimana ia menghukumi dengan idlthirab padahal Al-Baihaqiy sendiri telah menshahihkannya ! Dan dimana letak perkataan Al-Baihaqiy bahwa hadits itu mudltharib ?
Adapun perkataan Al-Baihaqiy :
قد أخرجه مسلم مقطعا من حديث الاوزاعي وحجاج الصواف عن يحيى بن أبي كثير دون قصة الجارية
“Telah diriwayatkan oleh Muslim secara munqathi’ (terputus) dari hadits Al-Auzaa’iy dan Hajjaaj Ash-Shawaaf, dari Yahyaa bin Abi Katsiir tanpa menyertakan kisah Al-Jaariyyah”.
Inilah yang dinafikkan oleh Al-Baihaqiy. Al-Baihaqiy sama sekali tidak menafikkan keshahihannya. Jika dikatakan bahwa hadits dengan kisah Jaariyyah tidak termasuk riwayat Muslim dalam Shahih-nya, maka ini keliru. Telah nyata – dipersaksikan oleh parahuffaadh – bahwa hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam dengan kisah jariyyah itu ada di dalam Shahih Muslim. Bukankah ada kaidah ushul : al-mutsbitu muqaddamun ‘alan-naafiy ? karena yang menetapkan itu mengandung ilmu ?
Al-Baghawiy setelah membawakan hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy secara lengkap (termasuk kisah jaariyyah) berkata :
هذا حديث صحيح، أخرجه مُسلم عن أبي بكر بن أبي شيبة، عن إسماعيل بن إبراهيم، عن حجاج.
“Ini adalah hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Ismaa’iil bin Ibraahiim, dari Hajjaaj” [Syahus-Sunnah, 3/239, tahqiq/ta’liq/takhrij : Syu’aib Al-Arna’uth & Zuhair Syaawiisy; Al-Maktab Al-Islaamiy, Cet. 2/1403].
Al-Baghawiy (436-516 H) ini berdekatan masanya dengan Al-Baihaqiy (w. 458 H).
Adz-Dzahabiy berkata saat mengomentari hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiyradliyallaahu ‘anhu di atas :
هذا حديث صحيح رواه جماعة من الثقات عن يحيى بن أبي كثير عن هلال بن أبي ميمونة عن عطاء بن يسار عن معاوية السلمي. أخرجه مسلم وأبو داود والنساء وغير واحد من الأئمة في تصانيفهم، يمرونه كما جاء ولا يعترضون له بتأويل ولا تحريف.
“Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh jama’ah perawi tsiqah dari Yahyaa bin Abi Katsiir, dari Hilaal bin Abi Maimuunah, dari ‘Thaa’ bin Yasaar, dari Mu’aawiyyah As-Sulamiy. Dikeluarkan oleh Muslim, Abu Dawud, An-Nasaa’iy, dan lainnya dari kalangan para imam yang memuatnya pada karya-karya mereka. Semuanya memberlakukannya sebagaimana datangnya, tidak ada yang coba-coba melakukan ta’wil dan tahrif” [Al-‘Ulluw lil-‘Aliyyil-Ghaffaar, hal. 16-17, tashhih : ‘Abdurrahman bin Muhammad ‘Utsmaan; Al-Maktabah As-Salafiyyah, Cet. 2/1388].
2. Imam al Hafidz al Bazzâr
Imam al Hafidz al Bazzâr telah menegaskan kemuththariban hadis itu dalam Musnad-nya. Setelah meriwayatkan hadis itu dari sebuah jalurnya, ia berkata:
وَهَذَا قَدْ رُوِيَ نَحْوُه بأَلْفاظٍ مُخْتَلِفَةٍ.
“Hadis ini telah diriwayatkan hadis serupa dengannya dengan beragam redaksi.”
Tidakkah ia membaca bahwa perkataan tersebut diucapkan untuk hadits Ibnu ‘Abbaas (no. 3) ? Jadi salah alamat jika perkataan itu ditujukan pada riwayat Mu’aawiyyah bin Al-Hakam.
NB : Sekali lagi, darimana ia menyimpulkan bahwa Al-Bazzaar menghukumi hadits itu sebagai mudltharib dari perkataan di atas ? Ini sama seperti kasus Al-Baihaqiy di atas. Nampaknya, ia benar-benar tidak paham tentang istilah-istilah hadits : mukhtalif danmudltharib. Selamat belajar kembali….
3. Al Hafidz Ibnu Hajar al Asqallâni
Ibnu Hajar –penutup para hafidz- menegaskan vonis serupa, dalam kitab at Talkhîsh al Khabîr-nya, ia mengatakan:
.وفي اللفْظِ مخالفةٌ كثِيْرَة
“Dan pada redaksinya terdapat pertentangan yang sangat banyak.”
Dan al Hafidz Ibnu Hajar tegas sekali dalam akidahnya bahwa tidak dibenarkan mengatakan untuk Allah di mana. Ia mengabaikan hadis ini kendati bisa saja sanadnya shahih, karena ia adalah hadis yang muththarib. Karenanya ia menegaskan dalam Fathu al Bâri-nya,1/221:
فإن إدراك العقول لاسرار الربوبية قاصر فلا يتوجه على حكمه لم ولا كيف ؟ كما لا يتوجه عليه في وجوده أين. ‍
“Kerena sesungguhnya jangkauan akal terhadap rahasia-rahasia ketuhanan itu terlampau pendek untuk menggapainya, maka tidak boleh dialamatkan kepada ketetapan-Nya: Mengapa dan bagaimana begini? Sebagaimana tidak boleh juga mengalamatkan kepada keberadaan Dzat-nya: Di mana?.”
Perkataan Al-Haafidh bahwa hadits tersebut terdapat banyak perselisihan, sama sekali tidak menunjukkan idlthirab sebagaimana telah lalu komentarnya. Apalagi sampai menyimpulkan bahwa beliau ‘menegaskan’ adanya idlthirab dari perselisihan itu. Tidak kita temui perkataan Al-Haafidh di atas tentang idlthirab kecuali dari tulisan muqallidtersebut.
Adapun penukilan tentang perkataan Ibnu Hajar selanjutnya, justru hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam menjadi hujjah bagi semua golongan manusia yang mengaku Muslim. Bukan perkataan sebaliknya, perkataan manusia yang menghujjahi nash.
Perhatikan pula riwayat berikut :
حدثنا وكيع عن إسماعيل عن قيس قال : لما قدم عمر الشام استقبله الناس وهو على البعير فقالوا : يا أمير المؤمنين لو ركبت برذونا يلقاك عظماء الناس ووجوههم ، فقال عمر : لا أراكم ههنا ، إنما الامر من هنا - وأشار بيده إلى السماء.
Telah menceritakan kepada kami Wakii’, dari Ismaa’iil, dari Qais, ia berkata : Ketika ‘Umar baru datang dari Syaam, orang-orang menghadap kepadanya dimana ia waktu di masih di atas onta tunggangannya. Mereka berkata : “Wahai Amiirul-Mukminiin, jika saja engkau mengendarai kuda tunggangan yang tegak, niscaya para pembesar dan tokoh-tokoh masyarakat akan menemuimu”. Maka ‘Umar menjawab : “Tidakkah kalian lihat, bahwasannya perintah itu datang dari sana ? – Dan ia (‘Umar) berisyarat dengan tangannya ke langit” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, 13/40; shahih].
Atsar di atas menetapkan sifat Al-‘Ulluw bagi Allah ta’ala. Sifat ini dipahami oleh ‘Umar sebagaimana dhahir/hakekatnya, sehingga ia menunjuk ke arah langit dimana Allahta’ala berada. Apakah muqallid tersebut akan mengatakan bahwa ‘Umar (bin Al-Khaththaab radliyallaahu ‘anhu) telah salah dan dirinya benar ?
Mujaahid Al-Makkiy ketika menjelaskan ayat istiwaa’ berkata :
علا على العرش
“Tinggi di atas ‘Arsy” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy secara mu’allaq dengan shighah jazm, 6/2698].
Perkataan Mujaahid didasarkan atas pengetahuannya terhadap makna (hakiki/dhahir)istiwaa’.
Al-Bukhaariy berkata :
وقال ضمرة بن ربيعة عن صدقة سمعت سليمان التيمي يقول لو سئلت أين الله لقلت في السماء فإن قال فأين كان عرشه قبل السماء لقلت على الماء فإن قال فأين كان عرشه قبل الماء لقلت لا أعلم قال أبو عبد الله وذلك لقوله تعالى { ولا يحيطون بشيء من علمه إلا بما شاء } يعني إلا بما بين
Telah berkata Dlamrah bin Rabii’ah, dari Shadaqah : Aku mendengar Sulaimaan At-Taimiy berkata : “Seandainya aku ditanya : ‘dimana Allah’, pasti akan aku menjawab : ‘di langit’. Jika ia berkata : ‘lalu dimanakah ‘Arsy-Nya sebelum (diciptakan) langit ?’ ; akan aku jawab : ‘di atas air’. Jika ia kembali berkata : ‘lalu dimanakah ‘Arsy-Nya sebelum (diciptakan) air ?’ ; akan aku jawab : ‘aku tidak tahu’ [Khalqu Af’alil-‘Ibaad oleh Al-Bukhaariy, 2/38 no. 64, tahqiq Fahd bin Sulaimaan Al-Fahiid; Daaru Athlas Al-Khadlraa’, Cet. 1/1425. Riwayat ini shahih. Diriwayatkan juga oleh Al-Laalika’iy dalamSyarh Ushuulil-I’tiqaad no. 671, Ibnu Abi Syaibah dalam Kitaabul-‘Arsy no. 15, Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya no. 30609, dan Abusy-Syaikh dalam Al-‘Adhamah no. 194.].
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad, dari ayahnya, dari Nuuh bin Maimuun, dari Bukair bin Ma’ruuf, dari Muqaatil bin Hayyaan tentang firman Allah ta’ala ‘Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya’ (QS. Al-Mujaadalah : 7), ia (Muqaatil) berkata :
هو على عرشه، وعلمه معهم.
“Allah berada di atas ‘Arsy, dan ilmu-Nya bersama mereka” [Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah hal. 71, Abu Dawud dalam Al-Masaail hal. 263, dan yang lainnya dengan sanad hasan – melalui perantaraan Mukhtashar Al-‘Ulluw, hal. 138 no. 124; Al-Maktab Al-Islaamiy, Cet. 1/1401].
Ahmad (bin Hanbal) meriwayatkan dengan sanadnya sampai Adl-Dlahhaak tentang ayat (yang artinya) : ‘Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya’ (QS. Al-Mujaadalah : 7); maka Adl-Dlahhaak berkata :
هو على العرش وعلمه معهم
“Allah berada di atas ‘Arsy, dan ilmu-Nya bersama mereka” [As-Sunnah oleh ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal hal. 80 – melalui perantaraan Al-Masaail war-Rasaail Al-Marwiyyatu ‘anil-Imam Ahmad bin Hanbal fil-‘Aqiidah oleh ‘Abdullah bin Sulaimaan Al-Ahmadiy, 1/319; Daaruth-Thayyibah, Cet. 1/1412].
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam Ar-Radd ‘alal-Jahmiyyah : Telah menceritakan ayahku, kemudian ia menyebutkan sanadnya dari ‘Abdullah bin Naafi’, ia berkata : Telah berkata Maalik bin Anas :
الله في السماء، وعلمه في كل مكان، لا يخلو منه شيء.
“Allah berada di atas langit, dan ilmu-Nya berada di setiap tempat. Tidak ada terlepas dari-Nya sesuatu” [Diriwayatkan oleh ‘Abdullah dalam As-Sunnah hal. 5, Abu Dawud dalam Al-Masaail hal. 263, Al-Aajuriiy hal. 289, dan Al-Laalikaa’iy 1/92/2 dengan sanad shahih – dinukil melalui perantaraan Mukhtashar Al-‘Ulluw, hal. 140 no. 130].
Pengetahuan pembedaan dua hal dari para imam (Muqaatil, Adl-Dlahhak, dan Maalik) yang disebutkan dalam tiga riwayat di atas didasari oleh pengetahuan terhadap makna (hakiki/dhahir) nash. Mereka mengetahui makna sifat al-‘ulluw Allah yang dengan itulah mereka menetapkan ‘aqidah tentang sifat tersebut kepada Allah. Yang bersama mereka adalah ilmu-Nya, sedangkan Dzat-Nya tetap tinggi berada di atas ‘Arsy sebagaimana telah menjadi ijma’ kaum muslimin :
‘Utsmaan bin Sa’iid Ad-Daarimiy berkata :
قد اتفقت الكلمة من المسلمين أن الله فوق عرشه فوق سماواتة
“Sungguh kaum muslimin telah bersepakat terhadap satu kalimat bahwasannya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit-langit-Nya” [Al-Arba’iin fii Shifaati Rabbil-‘Aalamiin oleh Adz-Dzahabiy, tahqiq ‘Abdul-Qaadir Athaa, hal. 43 no. 17; Maktabah Al-‘Uluum wal-Hikam, Cet. 1/1413].
Abul-Hasan Al-Asy’ariy berkata :
وأجمعوا . . أنه فوق سماواته على عرشه دون أرضه
“Dan mereka (ulama Ahlus-Sunnah) telah berijma’ ….. bahwasannya Allah berada di atas langit-langit-Nya, di atas ‘Arsy-Nya, dan bukan di bumi-Nya” [Risaalah ilaa Ahlits-Tsaghar hal. 75 – dinukil melalui perantaraan I’tiqaad Ahlis-Sunnah Syarh Ashhaabil-Hadiits oleh Muhammad Al-Khumais, hal. 22; Wizaaratusy-Syu’uun Al-Islaamiyyah wal-Auqaaf wad-Da’wah wal-Irsyaad, Cet. Thn. 1419].[16]
Keberatan yang menimpa rekan muqallid kita ini tidak memberikan satu pun mafsadatbagi keabsahan ‘aqidah tentang Allah ‘azza wa jalla ini.
4. Al Hafidz al ‘Irâqi
Dalam kitab Amâli-nya, Al Hafidz al ‘Irâqi telah menghukumi hadis Jâriyah dengan redaksi: Di mana Tuhanmu? sebagai hadis muththarib. (Lebih lanjut baca Tanqîh al Fuhûm al Âliyah:13.)
Kasusnya hampir serupa dari yang lalu, dan saya tidak berhajat memperpanjang pembicaraan tentangnya. Adapun buku Tanqiihul-Fuhuum Al-‘Aaliyyah (تنقيح الفهوم العالية فيما صح ومالم يصح من حديث الجارية) adalah tulisan Hasan bin ‘Aliy As-Saqqaaf yang nampaknya selalu ia taqlid-i. Musibah…..

Wallaahu a’lam bish-shawwaab.
[abul-jauzaa’, banyak mengambil faedah dari kitab Ad-Difaa' 'an hadiits Al-Jaariyyaholeh 'Abdullah bin Fahd Al-Khaliifiy]


[1]     Ia adalah Muhammad bin Ash-Shabbaah Ad-Duulabiy, Abu Ja’far Al-Baghdaadiy Al-Bazzaaz; perawi yang dipakai Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya. Ahmad bin Hanbal berkata : “Syaikh kami, tsiqah”. Ibnu Ma’iin berkata : “Tsiqah ma’muun”. Al-‘Ijliy berkata : “Tsiqah”. Ya’quub bin Syaibah berkata : “Tsiqahshahibu hadiits”. Abu Haatim berkata : “Tsiqah,termasuk orang yang haditsnya dijadikan hujjah. Ahmad bin Hanbal dan Yahyaa bin Ma’iin meriwayatkan hadits darinya, dan Ahmad mengagungkan dirinya”. Ibnu Hibbaan memasukkanya dalam Ats-Tsiqaat. Ibnu Hajar berkata : “Tsiqah haafidh”.
[Lihat : Al-Jarh wat-Ta’diil 7/289 no. 1569, Ma’rifatuts-Tsiqaat 2/241 no. 1609, Ats-Tsiqaat9/78, Tahdziibul-Kamaal 25/388-392 no. 5298, dan Taqriibut-Tahdziib hal. 855 no. 6004].
[2]     Ia adalah ‘Abdullah bin Muhammad bin Ibraahiim bin ‘Utsmaan Al-‘Absiy, terkenal dengan nama Ibnu Abi Syaibah, seorang imam tsqah yang masyhur; perawi yang dipakai Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya. Ibnu Hajar berkata : “Tsiqah haafidh, shaahibut-tashaanif(mempunyai banyak karangan/tulisan)” [Taqriibut-Tahdziib, hal. 540 no. 3600].
[3]     Ia adalah Ismaa’iil bin Ibraahiim bin Miqsam  Al-Asadiy Abu Bisyr Al-Bashri, dikenal dengan Ibnu ‘Ulayyah; perawi yang dipakai Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya. Syu’bah berkata : “Ibnu ‘Ulayyah adalah raihanah-nya para fuqahaa’”. Ia juga berkata : “Ibnu ‘Ulayyah adalah pemuka/pemimpin (sayyid) para muhadditsiin”. ‘Abdurrahman bin Mahdiy berkata : “Ibnu ‘Ulayyah lebih tsabt daripada Husyaim”. Yahyaa bn Sa’iid berkata : “Ibnu ‘Ulayyah lebihtsabt daripada Wuhaib”. Khaalid bin AlHaarits berkata : “Kami menyamakan Ismaa’il bin ‘Ulayyah dengan Yunus bin ‘Ubaid”. Yaziid bin Haaruun berkata : “Aku memasuki kota Bashrah, dan tidak ada seorang pun yang melebihi/menandingi Ibnu ‘Ulayyah dalam hadits”. Ahmad bin Hanbal berkata : “Ismaa’iil bin ‘Ulayyah, padanya akhir/puncak sifat tsabt di kota Bashrah”. Yahyaa bin Ma’iin berkata : “Tsiqah”. Abu Haatim berkata : “Tsiqah, orang yang tsabt dalam hal-ihwal para perawi (rijaal)”. Abu Dawud As-Sijistaaniy berkata : “Tidak ada seorang pun dari kalangan muhadditsiin yang tidak pernah keliru, kecuali Ismaa’iil bin ‘Ulayyaah dan Bisyr bin Al-Mufadldlal”. An-Nasaa’iy berkata : “Tsiqah, tsabt”. Ibnu Hajar berkata : “Tsiqah, haafidh”.
[Lihat : Al-Jarh wat-Ta’diil 2/153-155 no. 513, Tahdziibul-Kamaal 3/23-33 no. 417, danTaqriibut-Tahdziib hal. 136 no. 420].
[4]     Ia adalah Hajjaaj bin Abi ‘Utsmaan Ash-Shawaaf, Abush-Shalt atau Abu ‘Utsmaan Al-Kindiy; perawi yang dipakai Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya. Yahyaa Al-Qaththaan berkata : “Ia seorang yang cerdas, benar (shahih), lagi pandai”. Al-Bukhaariy berkata : “Tsiqah di sisi ahlul-hadiits”. Al-‘Ijliy berkata : “Orang Bashrah yang tsiqah”. Al-Fasawiy berkat : “Tsiqah”. At-Tirmidziy berkata : “Tsiqah, haafidh di sisi ahlul-hadits”. Ahmad berkata : “Ia seorang yangtsabt”. Ad-Daaruquthniy berkata : “Tsiqah”. Ibnu Khuzaimah berkata : “Aku mendengar Muhammad bin Yahya berkata : ‘Hajjaaj Ash-Shawaaf seorang yang kokoh (matiin)’ – maksudnya, ia tsiqah lagi haafidh”. Abu Zur’ah dan Abu Haatim berkata : “Tsiqah”. Ibnu Hajar berkata : “Tsiqah haafidh”.
[Lihat : Ma’rifatuts-Tsiqaat 1/287 no. 271, Al-Ma’rifatu wat-Taarikh 2/127, Tahdziibul-Kamaal5/443-444 no. 1123, Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil 1/153-154 no. 797, dan Taqriibut-Tahdziibhal. 224 no. 1139].
[5]     Ia adalah Yahyaa bin Abi Katsiir Ath-Thaa’iy; perawi yang dipakai Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya. Ayyuub berkata : “Aku tidak mengetahui seorang pun setelah Az-Zuhriy yang lebih mengetahui hadits penduduk Madinah dibandingkan Yahyaa bin Abi Katsiir. Syu’bah berkata : “Yahyaa bin Abi Katsiir lebih baik dalam hadits daripada Az-Zuhriy”. ‘Abdurrahmaan bin Al-Hakam bin Basyiir bin Salmaan berkata : “Syu’bah mendahulukan Yahyaa bin Abi Katsiir daripada Az-Zuhriy”. Al-‘Ijliy berkata : “Tsiqah, hasanul-hadiits”. Abu Haatim berkata : “Seorang imam yang tidak meriwayatkan hadits kecuali dari orang yang tsiqah”. Ibnu Hibbaan memasukkannya dalam Ats-Tsiqaat. Al-‘Uqailiy berkata : “Ia disebutkan dengan (pensifatan)tadliis”. Ahmad berkata : “Yahyaa bin Abi Katsiir adalah orang yang paling tsabt. Ia sebanding dengan Az-Zuhriy dan Yahyaa bin Sa’iid. Apabila Az-Zuhriy menyelisihinya, maka yang dianggap (diunggulkan) adalah perkataan Yahyaa bin Abi Katsiir”. Ad-Daaruquthniy berkata : “Ma’ruuf dengan sifat tadliis”. Ibnu Hajar berkata : “Tsiqah tsabt, namun ia melakukan tadlisdan irsal”.
[lihat : Al-Jarh wat-Ta’diil 9/141-142 no. 599, Ma’rifatuts-Tsiqaat 2/357 no. 1994, Ats-Tsiqaat7/591, Tahdziibul-Kamaal 31/504- no. 6907, Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil 3/302-303 no. 4944, dan Taqriibut-Tahdziib hal. 1065 no. 7682].
Catatan : Dalam hadits ini, An-Nasaaiy telah membawakan lafadh tahdits dari Yahyaa bin Abi Katsiir sehingga hilanglah keraguan akan tadlis yang ia lakukan. An-Nasaa’iy berkata :
أخبرنا عمرو بن علي قال حدثا يحيى قال حدثنا حجاج قال حدثني يحيى بن أبي كثير قال حدثني هلال بن أبي ميمونة عن عطاء بن يسار عن معاوية بن الحكم السلمي قال : .....(الحديث)....
Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Amru bin ‘Aliy, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hajjaaj, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Yahyaa bin Abi Katsiir, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Hilaal bin Abi Maimuunah, dari ‘Athaa’ bin Yasaar, dari Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy, ia berkata : “….(al-hadits)…”.
Sanad ini shahih.
[6]     Ia adalah Hilaal bin ‘Aliy bin Usaamah, dikatakan juga : Hilaal bin Abi Maimuunah dan Hilaal bin Abi Hilaal, Al-Qurasyiy Al-‘Aamiriy Al-Madaniy; perawi yang dipakai Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya. Abu Haatim berkata : “Ditulis haditsnya, dan ia seorang syaikh”. An-Nasaa’iy berkata : “Tidak mengapa dengannya (laa ba’sa bih)”. Ibnu Hibbaan memasukkannya dalam Ats-Tsiqaat. Al-Haakim berkata : “Telah menjadi satu kesepakatan berhujjah atas riwayat-riwayat Hilaal bin Abi Hilaal – dan dikatakan : Hilaal bin Abi Maimuunah, dikatakan : Ibnu ‘Aliy, Ibnu Usaamah, yang kesemuanya itu adalah satu orang yang sama”. Ad-Daaruquthniy berkata : “Tsiqah”. Malik telah mengambil riwayat darinya dalam Al-Muwaththa’ – dan sebagaimana telah dikenal di kalangan muhadditsiin bahwa hal itu ekuivalen dengan pentsiqahan, sebagaimana perkataan Ahmad dan yang lainnya : “Setiap orang yang diambil riwayatnya oleh Maalik, maka ia tsiqah (menurutnya)”. Al-Fasawiy berkata : “Tsiqah, hasanul-hadiits”. Ibnu Hajar berkata : “Tsiqah”.
[lihat : Al-Jarh wat-Ta’diil 9/76 no. 300, Ats-Tsiqaat 5/505, Al-Mustadrak 1/208, Al-Ma’rifatu wat-Taariikh 2/466, Tahdziibul-Kamaal 30/343-345 no. 6626, Mausuu’ah Aqwaal Ad-Daaruquthniy hal. 709 no. 3756, dan Taqriibut-Tahdziib hal. 1028 no. 7394].
Catatan : As-Saqqaaf mengkritik secara tidak fair terhadap Hilaal bin Abi Maimuunah ini dalamTanqiihul-Fuhuum hal. 9 dimana ia menurunkan derajat Hilaal dari seorang tsiqah menjadishaduuq. Ikhwan sekalian dapat menilai bagaimana pandangan para muhadditsiin terhadap Hilaal ini.
[7]     Ia adalah ‘Athaa’ bin Yasaar Al-Hilaaliy, Abu Muhammad Al-Madaniy Al-Qaashsh, maula Maimuunah istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; perawi yang dipakai oleh Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya. Yahyaa bin Ma’iin berkata : “Tsiqah”. Abu Zur’ah berkata : “Tsiqah”. An-Nasa’’iy juga mentsiqahkannya. Al-‘Ijliy berkata : “Tabi’iy tsiqah”. Ibnu Hibbaan memasukkanya dalam Ats-Tsiqaat. Ibnu Hajar berkata : “Tsiqah faadlil”.
[lihat Al-Jarh wat-Ta’diil 6/338 no. 1867, Ma’rifatuts-Tsiqaat 2/138 no. 1245, Ats-Tsiqaat5/199, Tahdziibul-Kamaal 20/125-128 no. 3946, dan Taqriibut-Tahdziib hal. 679 no. 4638].
[8]     Ia tidak mendengar hadits dari Abu Sa’iid Al-Khudriy, Ibnu ‘Umar, Zaid bin Khaalid Al-Juhhaniy, Ummu Salamah, Ummu Haani’, Ummu Kurz, Jubair bin Muth’im, Abu Bakr Ash-Shiddiq, ‘Utsmaan bin ‘Affaan, Raafi’ bin Khudaij, Usaamah bin Zaid, Mu’aadz, dan ‘Utbaan bin Usaid radliyallaahu ‘anhum ajma’in [Jaami’ut-Tahshiil oleh Al-‘Alaa’iy, hal. 237, no. 520].
[9]     Lihat ta’qib-nya dalam At-Tahriir 3/4-5 no. 4592.
[10]    Lihat ta’qib-nya dalam At-Tahriir 3/16-17 no. 4600.
[11]    Yaitu dalam lafadh :
وكانت له شاة صفي يعني عزيزة في غنمه تلك فأراد أن يعطيها نبي الله صلى الله عليه و سلم
“Dan ia mempunyai seekor kambing yang baik/bagus. Lalu ia ingin memberikannya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam…”.
Dalam penyajiannya, ia menyingkat hadits dengan perkataannya :
“(setelah menyebutkan kisah budak wanita yang teledor dalam mengembalakan kambing tuannya yang berakhir dengan ditempelangnya budak tersebut kemudian penyesalan tuannya yang akhirnya bermaksud memerdekakannya. Nabi saw. Memintanya agar dihadirkan dan setelah ia hadir, Nabi saw. bertanya kepada demikian)…..”
Tentu saja faktor ini ikut andil dalam kaburnya esensi dirayah hadits yang sedang dibahas.
[12]    Dalam Al-Mushannaf (tahqiq : Habiibur-Rahmaan Al-A’dhamiy; Al-Majlisul-‘Ilmiy, Cet. 1/1392) disebutkan :
...قالت : نعم، وأن الجنة والنار حق ؟ قالت : نعم، فلما فرغ قال : أعتق أو أمسك ؟ ......
“….Budak itu menjawab : ‘Benar’. (Beliau bersabda) : ‘Dan bahwasannya surga dan neraka itu benar ?’. Ia menjawab : ‘Benar’. Ketika telah selesai, beliau bersabda : ‘Engkau akan bebaskan ia atau tidak ?’……”.
Bandingkan dengan nukilannya di atas !
[13]    Perinciannya adalah sebagai berikut :
Al-Bukhaariy berkata : “Aku tidak meriwayatkan sedikitpun dari Ibnu Abi Lailaa”. Ia juga berkata : “Muhammad bin ‘Abdirrahmaan bin Abi Lailaa jujur, namun tidak diketahui mana yang shahih dan yang dla’iif dari haditsnya, maka haditsnya sangat dilemahkan”.
Al-‘Ijliy berkata : “Orang Kuffah yang jujur lagi tsiqah”. Abu Zur’ah berkata : “Laki-laki yang mulia/terhormat”. Abu Haatim berkata : “Ibnu Abi Lailaa jelek hapalannya (sayyi’ul-hifdhi)”. Al-Fasawiy berkata : “Faqiih, tsiqah, ‘adil. Namun dalam haditsnya ada sebagian kritikan.Layyinul-hadiits”.
At-Tirmidziy berkata : “Sebagian ulama telah memperbincangkan Ibnu Abi Lailaa dari sisi hapalannya. Ahmad berkata : ‘Tidak boleh berhujjah dengan hadits Ibnu Abi Lailaa”. Di bagian lain At-Tirmidziy juga berkata : “Ibnu Abi Lailaa shaduuq faqiih, hanya saja ia keliru dalam (penyampaian) sanad”. Al-Bazzaar berkata : “Tidak haafidh (laisa bi-haafidh)”.
An-Nasaa’iy berkata : “Hakim kota Kuffah, salah seorang di antara ahli fiqh, namun tidak kuat dalam hadits”.
Ad-Daaruquthniy berkata : “Tsiqah, dalam hapalannya ada sesuatu”. Di lain tempat ia berkata : “Jelek hapalan, banyak kelirunya (radi’ul-hifdh, katsiirul-wahm)”. Di lain tempat ia juga berkata : “Jelek hapalannya (sayyi’ul-hifdh)”.
Ahmad bin Hanbal berkata : “Ia orang yang jelek hapalannya, mudltharibul-hadiitsFiqh Ibnu Abi Lailaa lebih kami sukai daripada haditsnya; dalam haditsnya idlthiraab”. Di lain tempat ia berkata : “Ibnu Abi Lailaa dla’iif. Dalam periwayatan dari ‘Athaa’, ia banyak salahnya”.
Ibnu Ma’iin berkata : “Laisa bi-dzaaka”. Di lain tempat ia berkata : “Sangat jelek dalam hapalannya”. Syu’bah berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih jelek hapalannya daripada Ibnu Abi Lailaa”. Ahmad bin Yuunus berkata : “Zaaidah tidak meriwayatkan hadits dari Ibnu Abi Lailaa, dan ia meninggalkan haditsnya”. Pernah disebutkan Ibnu Abi Lailaa di sisi Zaaidah, lalu ia berkata : “Ia orang yang paling faqih di antara penduduk dunia. Dan dalam hadits ‘Aliy (bin Syihaab), ia adalah orang yang paling tahu tentang diri kami”.
Abu Haatim berkata : “Tempatnya kejujuran. Namun ia seorang yang lemah hapalannya. Ia tersibukkan dalam urusan pengadilan (karena profesinya sebagai qadliy), lalu menjadi buruk hapalannya (di bidang hadits). Tidak tertuduh berdusta, hanya saja ia diingkari karena banyaknya kesalahan (yang ia lakukan). Ditulis haditsnya, namun tidak boleh berhujjah dengannya”.
Ibnu ‘Adiy berkata : “Bersamaan dengan kelemahan hapalannya, ia ditulis haditsnya”.  Abu Ahmad Al-Haakim berkata : “Kebanyakan haditsnya terbalik (maqluubah)”. As-Saajiy berkata : Ia seorang yang jelek hapalannya, tidak berdusta, dipuji dalam hal keutamaanya. Adapun dalam hadits, ia tidak digunakan sebagai hujjah”. Ibnu Khuzaimah berkata : “Tidak haafidh, meskipun ia seorang yang faqih lagi ‘alim”. Ibnu Hajar berkata : “Jujur, sangat jelek dalam hapalan”.
[lihat : Al-Jarh wat-Ta’diil 7/322-323 no. 1739, Tahdziibul-Kamaal 25/622-628 no. 5406,Tahdziibut-Tahdziib 9/301-303 no. 503, Taqriibut-Tahdziib, hal. 871 no. 6121, dan Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil 3/38-40].
[14]    Saya tidak mengingkari bahwa hadits itu dengan seluruh jalannya adalah shahih(lighairihi). Namun mengatakan bahwa sanad hadits Ath-Thabaraaniy adalah shahih, maka ini tidak benar. Dalam peristilahan hadits, beda antara istilah : ‘hadits shahih’ dengan ‘hadits isnaduhu shahih’. Istilah pertama itu merujuk pemenuhan keseluruhan syarat shahih, termasuk bebas ‘illat dan syudzudz – sehingga ini harus diperhatikan jalur-jalur lainnya; sedangkan istilah kedua merujuk pemenuhan keshahihan pada dhahir sanad hadits tersebut saja, tanpa penyertaan bebas ‘illat dan syudzudz. Selain itu, hadits shahih jika disebutkan secara mutlak bisa bermakna shahih lidzaatihi (yang memenuhi semua persyaratan shahih) ataupun shahih li-ghairihi (hadits yang terangkat karena penguat-penguat dari jalan yang lainnya).
[15]    Aneh bin ajaibnya, ia membawakan definisi idlthirab dalam ilmu mushthalah. Yang jadi pertanyaan : “Pahamkah ia tentang yang ditulisnya ? Apakah hanya sekedar memperbanyak perkataan serta memenuhi tulisan agar terkesan padat dan ilmiah ?”. Dalam ilmu mushthalahada tiga persyaratan satu hadits dapat dikatakan mudltharib :
a.     Adanya perselisihan yang nyata.
b.    Bersatunya/berkumpulnya mukharrij; yaitu ada perawi yang menjadi poros berkumpulnya riwayat.
c.     Tidak memungkinkan adanya pentarjihan atau penjamakan dari jalan-jalan yang berselisihan tersebut (karena sama kuat) sesuai dengan kaidah-kaidah yang dikenal olehmuhadditsiin.
[lihat penjelasan ini dalam Al-Jawaahirus-Sulaimaaniyyah Syarh Al-Mandhuumah Al-Baiquniyyah, hal. 334-337].
[16]    Ada perkataan menarik dari muqallid tersebut :
Keyakinan bahwa Allah itu berada di langit adalah keyakinan Fir’aun yang telah dikecam habis Al Qur’an. Allah berfirman:
وَ قالَ فِرْعَوْنُ يا هامانُ ابْنِ لي صَرْحاً لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبابَ * أَسْبابَ السَّماواتِ فَأَطَّلِعَ إِلى إِلهِ مُوسى وَ إِنِّي لَأَظُنُّهُ كاذِباً وَ كَذلِكَ زُيِّنَ لِفِرْعَوْنَ سُوءُ عَمَلِهِ وَ صُدَّ عَنِ السَّبيلِ وَ ما كَيْدُ فِرْعَوْنَ إِلاَّ في تَبابٍ .
“Dan berkatalah Firaun:” Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta.” Demikianlah dijadikan Fir’aun memandang baik perbuatan yang buruk itu, dan dia dihalangi dari jalan (yang benar); dan tipu daya Fir’un itu tidak lain hanyalah membawa kerugian.” (QS.Ghafir/Al Mu’min; 36-37)
Dalam ayat di atas tegas-tegas dikatakan bahwa siapa yang menganggap Allah itu berada di langit adalah telah terhalangi dari ma’rifah, mengenal Allah SWT dengan sebenar arti pengenalan. Jadi penyakit kayakinan bahwa Allah berada di langit atau ditempat tertentu adalah penyakit kronis. Semoga Allah menyelamatkan kita dari keyakinan itu. Amîn.
Justru QS. Al-Mukmin : 36-37 adalah dalil bagi kita untuk meng-hujjah-inya !
Perintah Fir’aun kepada Hammaan untuk membuatkan bangunan yang tinggi agar ia bisa melihat Allah mengandung pengertian bahwa Muusaa telah mendakwahinya untuk beriman kepada Allah yang berada di atas langit. Dan ia (Fir’aun) mendustakannya !
Abul-Hasan Al-Asy’ariy (260-324 H) berkata :
وقال تعالى حكاية عن فرعون لعنه الله: (يا هامان ابن لي صرحا لعلي أبلغ الأسباب أسباب السماوات فأطلع إلى إله موسى وإني لأظنه كاذبا) ، فكذب فرعون نبي الله موسى عليه السلام في قوله : إن الله عز ولج فوق السموات .
“Allah ta’ala berfirman saat menceritakan Fir’aun – semoga Allah melaknatnya - : ‘Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta’ ; Fir’aun telah mendustakan Nabiyullah Muusaa ‘alaihis-salaam tentang perkataannya : ‘sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit-langit” [Al-Ibaanah, hal. 33; Daar Ibni Zaiduun, Cet. 1].
Abu ‘Utsmaan Ismaa’iil Ash-Shaabuuniy (373-449 H) berkata saat mengomentari ayat tersebut :
وإنما قال ذلك لأنه سمع موسى - عليه السلام - يذكر أن ربه في السماء، ألا ترى إلى قوله : (وَإِنِّي لأظُنُّهُ كَاذِبًا) يعني في قوله : إن في السماء إلها.
“Ia (Fir’aun berkata seperti itu karena ia mendengar Muusaa bercerita bahwa Rabb-Nya ada di atas langit. Cobalah perhatikan ucapannya : ‘Sungguh aku memandangnya seorang pendusta…’. Yang dimaksud di sini adalah perkataan Muusaa bahwa di langit itu ada tuhan (Allah)” [‘Aqidatus-Salaf Ashhaabil-Hadiits, hal. 37 no. 21, tahqiq : Badr Al-Badr; Maktabah Al-Ghurabaa’ Al-Atsariyyah, Cet. 2/1415].
Pendustaan Allah kepada Fir’aun dalam ayat di atas adalah pendustaan karena kesombongannya yang menolak dakwah Muusaa yang kemudian ia memerintahkan Hammaan untuk membuat bangunan yang tinggi agar bisa melihat Allah; padahal ia (sebenarnya) tahu apa yang dilakukannya itu tidak akan bisa melihat Allah ‘azza wa jalla.
=========================


Hadits Jaariyyah Riwayat Maalik bin Anas rahimahullah


Sebagaimana diketahui, bahwa kitabAl-Muwaththa’ mempunyai kedudukan yang tinggi di kalangan muhadditsiin, bahkan ia disebut sebagai pokok pertama dalam kitab-kitab hadits sebelumShahih Al-Bukhaariy – sebagaimana dikatakan Ibnul-‘Arabiy [‘Aaridlatul-‘Ahwadziy, 1/5]. Hadits-hadits yang disebutkan dalam Al-Muwaththa’ merupakan hujjah yang dipakai oleh Al-Imaam Maalik bin Anasrahimahullah.
Berikut yang tertera dalam Al-Muwaththa’ (4/35 no. 1601, tahqiq : Saalim Al-Hilaaliy & 5/1128-1129 no. 2875, tahqiq : Muhammad Mushthafa Al-A’dhamiy) :
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ هِلَالِ بْنِ أُسَامَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّهُ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ جَارِيَةً لِي كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا لِي فَجِئْتُهَا وَقَدْ فُقِدَتْ شَاةٌ مِنْ الْغَنَمِ فَسَأَلْتُهَا عَنْهَا فَقَالَتْ أَكَلَهَا الذِّئْبُ فَأَسِفْتُ عَلَيْهَا وَكُنْتُ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلَطَمْتُ وَجْهَهَا وَعَلَيَّ رَقَبَةٌ أَفَأُعْتِقُهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْنَ اللَّهُ فَقَالَتْ فِي السَّمَاءِ فَقَالَ مَنْ أَنَا فَقَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتِقْهَا
Telah menceritakan kepadaku Maalik, dari Hilaal bin Usaamah, dari ‘Atha’ bin Yasaar, dari‘Umar bin Al-Hakam, bahwasannya ia berkata : "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata : "Wahai Rasulullah, budak perempuanku mengembala kambing milikku. Saat aku mendatanginya, ternyata kambingku telah hilang satu ekor. Lalu aku tanyakan kepadanya (tentang hal tersebut), ia menjawab : ‘Kambing itu telah dimakan serigala’. Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku harus memerdekakannya?". Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam lantas bertanya kepada budak tersebut : "Di mana Allah?". Ia menjawab : "Di langit". Beliau bertanya lagi : "Siapakah aku?". Ia menjawab : "Engkau Rasulullah". Lalu Rasulullahshallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Bebaskanlah ia !” [selesai].
Ada hal yang perlu diperhatikan dalam sanad riwayat di atas. Al-Imam Maalikrahimahullah telah keliru saat menyebutkan ujung sanad hadits di atas dengan ‘Umar bin Al-Hakam. Dan ini telah dikoreksi oleh sejumlah ulama, di antaranya :
1.    Al-Imaam Asy-Syaafi’iy rahimahullah.
Beliau juga meriwayatkan hadits ini dari jalan Imam Maalik, lalu berkata terkait penyebutan ‘Umar bin Al-Hakam :
وهو معاوية بن الحكم، وكذلك رواه غير مالك، وأظنه مالك لم يحفظ اسمه
“Ia adalah Mu’aawiyyah bin Al-Hakam. Dan seperti itulah yang diriwayatkan perawi lain selain Maalik. Aku kira, Maalik tidak hapal nama perawi itu” [lihat Ar-Risaalah, hal. 76 no. 243, tahqiq Ahmad Syaakir. Lihat pula Al-Umm, 6/707 no. 2617, tahqiq : Rif’at Fauziy ‘Abdul-Muthallib].
2.    Imaam Muslim rahimahullah.
Beliau dalam At-Tamyiiz sebagaimana terdapat dalam Athraaf Al-Muwaththa’ berkata :
ومعاوية بن الحكم مشهور برواية هذا الحديث في قصة الجارية والكهان والطيرة، قال : ولا نعلم أحدًَا سماه (عمر) إلا مالك، حتى وهم فيه
“Dan Mu’aawiyah bin Al-Hakam masyhuur dengan riwayat hadits ini dalam kisah Jaariyyah, dukun, dan thiyarah. Kami tidak mengetahui seorang pun yang menamakannya ‘Umar kecuali Maalik, sehingga ia mengalami keraguan di dalamnya”.
3.    Al-Imaam Ad-Daaruquthniy rahimahullah.
Beliau berkata saat mengomentari beberapa perselisihan dan tarjih jalan-jalan riwayat Mu’aawiyyah bin Al-Hakam berkata :
ورواه مالك بن أنس عن هلال، ووهم فيه فقال : عن عطاء بن يسار عن عمر بن الحكم، وذلك مما يعتد به على مالك في الوهم
“Dan diriwayatkan oleh Maalik bin Anas dari Hilaal, dan ia mengalami keraguan di dalamnya. Ia berkata : ‘Dari ‘Athaa’ bin Yasaar, dari ‘Umar bin Al-Hakam’. Itu terhitung sebagai bagian dari keraguan/kekeliruan Maalik (dalam periwayatan)” [Al-‘Ilal, 6/82].
4.    Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah.
Beliau berkata :
وأكثر الرواة عن مالك يقولون : عمر بن الحكم، وهو من أوهام مالك في اسمه.
“Kebanyakan para perawi (yang meriwayatkan) dari Maalik berkata : ‘Umar bin Al-Hakam. Ini termasuk keragu-raguan Maalik dalam (penyebutan) namanya” [At-Talkhiishul-Habiir, 3/222].
5.    Dan lain-lain.
Ada pendapat lain, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abdil-Barr, bahwa kekeliruan/keraguan (wahm) itu berasal dari Hilaal.
Namun yang benar – wallaahu a’lam - , keraguan (wahm) tersebut berasal dari Maalik bin Anas sebagaimana dikatakan jumhur muhadditsiin. Hal ini dikuatkan oleh riwayat Al-Baihaqiy [As-Sunan Al-Kubraa, 7/387] dan ‘Utsmaan bin Sa’iid Ad-Daarimiy [Ar-Radd ‘alal-Jahmiyyah, hal. 38-39 no. 62] – dengan sanad shahih – yang membawakan riwayat Maalik tentang hadits Jaariyyah yang berasal dari Yahyaa bin Yahyaa dari Maalik; dengan menyebutkan Mu’aawiyyah bin Al-Hakam.
Namun, apapun itu, tidaklah membuat hadits ini menjadi lemah karena kekeliruan Maalik dengan menyebut ‘Umar bin Al-Hakam. Tidak ada ulama yang melemahkan hadits Maalik ini, kecuali penyebutan wahm sebagaimana telah dituliskan di atas. Dan itu telah dikoreksi sejumlah ulama. Oleh karena itu, hadits Maalik ini shahih dengan tartib sanad : Maalik bin Anas, dari Hilaal bin Usamah, dari ‘Atha’ bin Yasaar, dariMu’aawiyyah bin Al-Hakam radliyallaahu ‘anhu.
Al-Imaam Asy-Syaafi’iy berhujjah dengan hadits di atas pada kitab Al-Umm dalam masalah pembebasan budak, tanpa mengatakan adanya kelemahan.
Walhasil, hadits ini adalah shahih, tidak ada idlthiraab di dalamnya sebagaimana klaim As-Saqqaaf dan para muqallid-nya.
[abu al-jauzaa’ al-atsariy  banyak mengambil faedah dari penjelasan Asy-Syaikh Saliim Al-Hilaaliy hafidhahullah].
===========================================
Oleh Muhammad Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir As-Sidawi


Perjuangan gigih para ulama’ salaf dalam membela aqidah dari qoncangan faham-faham hitam Jahmiyyahsangatlah kuat, sehingga begitu banyak kitab para ulama yang berjudul “Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah” (Bantahan Terhadap Jahmiyyah) seperti yang ditulis oleh Imam Ahmad bin HanbalUtsman bin Sa’id Ad-DarimiIbnu MandahIbnu Baththah dan lain sebagainya.
Sungguh benar Imam Ibnu Qayyim rahimahullah yang telah berkata:
“Pertempuran antara ahli hadits dengan kelompok Jahmiyyah lebih dahsyat daripada pertempuran antara pasukan kafir dengan pasukan Islam”.[1]
Munculnya ide pembahasan ini karena merebaknya para pengibar bendera Jahmiyyah di negeri ini. Sebagai contoh, Dr. M. Quraish Shihab yang mengatakan dalam bukunya “Membumikan Al-Qur’an” hal. 371-372 cet. Al-Mizan[2], Bandung pada judul “Selamat Natal[3] Menurut Al-Qur’an!!!”:
Nabi SAW[4] sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun bertanya “Di mana Tuhan?”. Tertolak riwayat yang menggunakan redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi SAW…”.
Pada pembahasan kali ini, sebagai pembelaan terhadap hadits Nabi صلى الله عليه و سلم dan penjagaan umat dari goncangan kerancuan aqidah, penulis melakukan penelitian terhadap salah satu hadits tentang masalah penting ini secara riwayah dan dirayah. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kita semua. Amin.
.
A. TEKS HADITS

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ رضي الله عنه قَالَ: …وَكَانَتْ لِيْ جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِيْ قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَةِ فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ, فَإِذَا بِالذِّئْبِ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا, وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ آدَمَ, آسَفُ كَمَا يَأْسَفُوْنَ, لَكِنِّيْ صَكَكْتُهَا صَكَّةً, فَأَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم عليه و سلم فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَفَلاَ أُعْتِقُهَا؟ قَالَ: ائْتِنِيْ بِهَا, فَقَالَ لَهَا: أَيْنَ اللهُ؟ قَالَتْ: فِيْ السَّمَاءِ, قَالَ: مَنْ أَنَا؟ قَالَتْ: أَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ, قَالَ: فَأَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ.

Dari Muawiyah bin Hakam As-Sulami -radhiyallahu ‘anhu- berkata: “…Saya memiliki seorang budak wanita yang bekerja sebagai pengembala kambing di gunung Uhud dan Al-Jawwaniyyah (tempat dekat gunung Uhud). Suatu saat saya pernah memergoki seekor serigala telah memakan seekor dombanya. Saya termasuk dari bani Adam, saya juga marah sebagaimana mereka juga marah, sehingga saya menamparnya, kemudian saya datang pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata beliau menganggap besar masalah itu. Saya berkata: “Wahai Rasulullah, apakah saya merdekakan budak itu?” Jawab beliau: “Bawalah budak itu padaku”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Dimana Allah?” Jawab budak tersebut: “Di atas langit”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambertanya lagi: “Siapa saya?”. Jawab budak tersebut: “Engkau adalah Rasulullah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Merdekakanlah budak ini karena dia seorang wanita mukminah”.
a. Takhrij Hadits
Seluruh jalan hadits ini melewati dua jalur berikut:
  1. Jalur Imam Malik bin Anas – Hilal bin Ali bin Abu Maimunah – Atha’ bin Yasar – Muawiyah bin Hakam As-Sulami.
  2. Jalur Yahya bin Abi Katsir – Hilal bin Ali bin Abi Maimunah – Atha’ bin Yasar – Muawiyah bin Hakam As-Sulami.
Adapun perinciaan takhrij hadits ini sebagai berikut:
1. Jalur Imam Malik
Hal ini sebagaimana riwayat beliau sendiri dalam  Al-Muwatha (2/772/no.8), Imam Syafi’i dalam Ar-Risalah (no. 242 -Tahqiq Syaikh Ahmad Syakir-), Nasa’i dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (8/427) oleh Al-Mizzi, Utsman bin Said Ad-Darimi dalam Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah (no. 62), Ibnu Huzaimah dalam Kitab Tauhid(hal. 132 -Tahqiq Syaikh Khalil Haras-), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (10/98/no. 19984), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (9/246/no. 2365), Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (9/69-70) dan Al-Ashbahani dalam Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/102/no. 57).
(Faedah)
Dalam sanad imam Malik tertulis “Umar bin Hakam” sebagai ganti dari “Mu’awiyah bin Hakam”. Para ulama’ menilai bahwa hal ini merupakan kesalahan imam Malik. Imam pembela sunnah, As-Syafi’i berkata -setelah meriwayatkan hadits ini dari imam Malik- : “Yang benar adalah Mua’wiyah bin Hakam sebagaimana diriwayatkan selain Malik dan saya menduga bahwa Malik tidak hafal namanya”.[5]
Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Demikianlah perkataan Malik dalam hadits ini dari Hilal dari Atha’ dari  Umar bin Hakam. Para perawi darinya (Malik) tidak berselisih dalam hal itu. Tetapi hal ini termasuk kesalahan beliau (Malik) menurut seluruh ahli hadits karena tidak ada sahabat yang bernama Umar bin Hakam, yang ada adalah Mu’awiyah (bin Hakam). Demikianlah riwayat seluruh orang yang meriwayatkan hadits ini dari Hilal. Mua’wiyah bin Hakam termasuk dari kalangan sahabat yang terkenal dan hadits ini juga masyhur darinya. Diantara ulama’ yang menegaskan bahwa Malik keliru dalam hal itu adalah Al-Bazzar, At-Thahawi dan selainnya”.[6]
2. Jalur Yahya bin Abi Katsir
Sepanjang penelitian saya, ada empat orang yang meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir. Berikut perinciannya:
Hajjaj bin Abu Utsman Ash-Shawwaf
  • Diriwayatkan imam Ahmad dalam Musnadnya (5/448), Al-Bukhari dalam Juz’ul Qira’ah (hal. 70), Abu Daud (no. 931 dan 3282), Nasa’i dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (8/427), Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Tauhid (hal. 132), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (3/237-239/no. 726) dan At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (19/398/no. 938) dari Yahya bin Sa’id Al-Qhoththon dari Hajjaj dengannya.
  • Dan diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (6/162/no.30333) dan al-Iman (84), Muslim dalam Shahihnya (no. 537), Ahmad (5/447), Abu Daud (no. 931), Ibnu Hibban (165), Utsman bin Sa’id Ad-Darimi dalam Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah (no.61), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (490) dan Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo (no.212 -Ghautsul Makdud oleh Al-Huwaini-) dari Ismail bin Ibrahim (bin ‘Ulayyah) dari Hajjaj dengannya.
(Faedah)
Dalam kitab “Juz’ul Qira’ah” hal. 20 oleh imam Bukhari cet. Darul Kutub ‘Ilmiyyah tertulis begini Yahya bin Hilal  ( حَدَّثَنَا يَحْيَ بْنُ هِلاَلٍ). Ini adalah keliru yang benar adalah Yahya ‘an (dari) Hilal (حَدَّثَنَا يَحْيَ عَنْ هِلاَلٍ). Yahya namanya adalah Yahya bin Abi Katsir dan Hilal namanya adalah Hilal bin Ali bin Abi Maimunah. Wallahu A’lam.
.
Al-Auza’i
  • Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (537), Abu Awanah dalam al-Mustkhraj (2/141), Nasa’i dalam Sunan Sughra (3/14-18/no.1216), Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Tauhid (hal.121), At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (19/398/no.937), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Kubra (10/98/19984) dan Al-Asma’ wa Sifat(2/326/890-891), ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Atsar (13/367), Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (9/71) dan Al-Ashbahani dalam Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/100/no. 69).
.
Aban bin Yazid Al-Aththar
  • Diriwayatkan Abu Awanah dalam Al-Mustakhraj ‘ala Shahih Muslim (2/1141), At-Thoyyalisi dalam Musnadnya (1105), Ahmad dalam Musnadnya (5/448), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (489), Utsman bin Sa’id Ad-Darimi dalam Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah (no. 60) dan Naqdh Alal Marisy (122), At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (939), Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Sifat (2/326/890-891) dan Al-Lalikai dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah (3/434-435/no. 652).
.
Hammam bin Yahya
  • Diriwayatkan Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya (5/448).
Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dari sahabat Abu Hurairah, Abu Juhaifah, Ibnu Abbas, Ukkasyah Al-Ghanawi dan Abdur Rahman bin Hathib secara mursal.[7]
.
b. Komentar Para Ulama’ Ahli Hadits
Hadits ini disepakati keabsahannya oleh seluruh ulama’ kaum muslimin. Berikut sebagian komentar mereka:
1. Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata: “Hadits ini disepakati keabsahannya oleh para ulama muslimin semenjak dahulu hingga sekarang dan dijadikan hujjah oleh imam-imam besar seperti Malik, Syafi’i, Ahmad dan lainnya. Dan dishahihkan oleh Muslim, Abu Awanah, Ibnu Jarud, Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibban dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para pakar dan sebagian mereka adalah para pentakwil seperti Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ibnul Jauzi, adz-Dzahabi, (Ibnu Hajar) Al-Asqalani dan lainnya. Lantas bagaimana pendapat seorang muslim yang berakal terhadap orang jahil dan sombong yang menyelishi para imam dan pakar tersebut, bahkan mencela lafadz Nabi n yang telah dishahihkan oleh para ulama tersebut?!!..”.[8]
2. Imam Al-Baihaqi berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim”.[9]
3. Imam Al-Baghawi berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dari Ismail bin Ibrahim dari Hajjaj”.[10]
4. Imam Al-Ashbahani berkata: “Dan sungguh telah shahih dari Nabi n bahwasanya beliau bertanya kepada seorang budak wanita yang akan dibebaskan oleh tuannya: Dimana Allah? Jawab budak tersebut: Di atas langit….”.[11]
5. Imam Ibnu Qudamah berkata: “Hadits ini shahih”.[12]
6. Imam Adh-Dzahabi berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan imam-imam lainnya dalam kitab-kitab mereka dengan memperlakukannya sebagaimana datangnya tanpa ta’wil dan tahrif”.[13]
7. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits shahih, diriwayatkan Muslim”.[14]
8. Al-Wazir al-Yamani berkata: “Hadits ini tsabit (shahih), diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya”.[15]
9. Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata

وَهَذَا الْحَدِيْثُ صَحِيْحٌ بِلاَ رَيْبٍ لاَ يَشُكُّ فِيْ ذَلِكَ إِلاَّ جَاهِلٌ أَوْ مُغْرِضٌ مِنْ ذَوِيْ الأَهْوَاءِ الَّذِيْنَ كُلَّمَا جَاءَهُمْ نَصٌّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ يُخَالِفُ مَاهُمْ عَلَيْهِ مِنَ الضَّلاَلِ حَاوَلُوا الْخَلاَصَ مِنْهُ بِتَأْوِيْلِهِ بَلْ تَعْطِيْلِهِ, فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْهُمْ ذَلِكَ حَاوَلُوْا الطَّعْنَ فِيْ ثُبُوْتِهِ كَهَذَا الْحَدِيْثِ فَإِنَّهُ مَعَ صِحَّةِ إِسْنَادِهِ وَتَصْحِيْحِ أَئِمَّةِ الْحَدِيْثِ إِيَّاهُ دُوْنَ خِلاَفٍ بَيْنَهُمْ فِيْمَا أَعْلَمُهُ

“Hadits ini shahih dengan tiada keraguan. Tidak ada yang meragukan hal itu kecuali orang jahil atau pengekor hawa nafsu yang setiapkali datang pada mereka dalil dari Rasulullah n yang menyelisihi keyakinan sesat mereka, maka mereka langsung berusaha membebaskan diri darinya dengan mentakwil, bahkan meniadakannya. Dan apabila mereka tidak mampu, maka mereka berupaya untuk mementahkan keabsahannya seperti hadits ini yang shahih sanadnya serta dishahihkan oleh seluruh ulama’ ahli hadits tanpa ada perselisihan pendapat di kalangan mereka sepanjang pengetahuan saya”.[16]
  • Setelah takhrij dan komentar para ulama ahli hadits diatas[17], kita dapat mengetahui bagaimana kadar ilmu DR. Quraish Syihab!! -semoga Allah memberinya hidayah- tentang ilmu hadits. Ataukah memang dia sengaja berusaha untuk menyebarkan racun pemikirannya kepada orang-orang awam?!. Tidak..Tidak …Demi Allah, pasti akan ada pejuang kebenaran yang akan menepis kerancuan fahamnya.

لاَ تَزَالُ طاَئِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُاللهِ

Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tegak diatas Al-Haq, orang yang melecehkan mereka tidak akan membahayakan mereka sehingga datang hari kiamat[18].
(Faedah)
Lafadz fi (فِيْ) dalam hadits bermakna ‘ala (عَلَى)   yakni diatas, bukan bermakna zharaf (di dalam) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Ibnu Abdil Barr[19] dan Al-Baihaqi[20]. Hal ini semakna dengan firman Allah:

ءَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَآءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ اْلأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ

Apakah kamu merasa aman terhadap Yang di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?. (QS. Al-Mulk: 16).

قُلْ سِيرُوا فِي اْلأَرْضِ ثُمَّ انْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Katakanlah: “Berjalanlah di atas muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu”. (QS. Al-An’aam: 11).
Demikian juga semakna dengan hadits:

الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ تَبَارَكَ وَتعَالَى, ارْحَمُوْا مَنْ فِيْ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِيْ السَّمَاءِ

Orang-orang yang pengasih akan dikasihi oleh Yang Maha Pengasih. Kasihilah (makhluk) yang di atas bumi, niscaya Yang di atas langit akan mengasihi kalian[21].
Demikianlah penafsiran Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang beriman dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits mutawatir yang menetapkan Allah di atas langit. Tidak ada penafsiran yang benar selain ini.[22]
.
B. FIKIH HADITS
Hadits ini memiliki beberapa faedah yang sangat banyak sekali,  namun agar tidak terlalu panjang, maka kita cukupkan dua faedah saja yaitu:
b.1. Disyariatkannya pertanyaan: Di mana Allah?
  • Imam Ad-Dzahabi berkata:
فَفِيْ الْخَبَرِ مَسْأَلَتَانِ:
إِحْدَاهُمَا: مَشْرُوْعِيَّةُ قَوْلِ الْمُسْلِمِ أَيْنَ اللهُ؟
وَثَانِيْهَا: قَوْلُ الْمَسْؤُوْلِ: فِيْ السَّمَاءِ. فَمَنْ أَنْكَرَ هَاتَيْنِ الْمَسْأَلَتَيْنِ فَإِنَّمَا يُنْكِرُ عَلَى الْمُصْطَفَى n
Dalam hadits ini terdapat dua masalah:
Pertama: Disyari’atkannya pertanyaan seorang muslim; Dimana Allah?
Kedua: Jawaban orang yang ditanya: Di atas langit. Barangsiapa yang mengingkari dua masalah ini, maka berarti dia mengingkari Nabi”[23].
Syariat pertanyaan “Dimana Allah?” ini dikuatkan oleh hadits dan atsar sebagai berikut:
  • a. Hadits

عَنْ أَبِيْ رَزِيْنٍ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَيْنَ كَانَ رَبُّنَا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ خَلْقَهُ؟ قَالَ :كَانَ فِيْ عَمَاءٍ مَا تَحْتَهُ هَوَاءٌ وَمَا فَوْقَهُ هَوَاءٌ وَمَا ثَمَّ خَلْقٌ, عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ

Dari Abu Razin berkata: Saya pernah bertanya: Ya Rasulullah, dimana Allah sebelum menciptakan makhlukNya? Nabi menjawab: Dia berada di atas awan, tidak ada udara di bawahnya maupun di atasnya, tidak makhluk di sana, dan ArsNya di atas air”. [24]
  • b.  Atsar
Dari Zaid bin Aslam bercerita: “Ibnu Umar pernah melewati seorang pengembala kambing lalu berkata: Hai pengembala kambing, adakah kambing yang layak untuk disembelih? Jawab si pengembala tersebut: “Tuan saya tidak ada di sini”. Ibnu Umar mengatakan: “Bilang saja sama tuanmu bahwa kambingnya dimakan oleh serigala! Pengembala itu lalu mengangkat kepalanya ke langit seraya mengatakan: “Lalu dimana Allah?”! Ibnu Umar berkata: Demi Allah, sebenarnya saya yang lebih berhak mengatakan: Dimana Allah? Kemudian beliau membeli pengembala serta kambingnya, membebaskannya dan memberinya kambing[25].
  • Abdul Ghoni al-Maqdisi berkata mengomentari hadits ini: “Siapakah yang lebih jahil dan rusak akalnya serta tersesat jalannya melebihi seorang yang mengatakan bahwa tidak boleh bertanya di mana Allah setalah ketegasan pembuat syari’at dengan perkataannya dimana Allah?!”.[26]
  • Imam Ibnu Qoyyim juga berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: “Di mana Allah?” Lalu dijawab oleh yang ditanya bahwa Allah berada di atas langit. Nabi n pun kemudian ridha akan jawabannya dan mengetahui bahwa itulah hakekat iman kepada Allah dan beliau juga tidak mengingkari pertanyaan ini atasnya. Adapun kelompok Jahmiyyah, mereka menganggap bahwa pertanyaan “Dimana Allah?” seperti halnya pertanyaan: Apa warnanya, apa rasanya, apa jenisnya dan apa asalnya dan lain sebagainnya dari pertanyaan yang mustahil dan batil!”.[27]
  • Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengatakan: “Pendapat yang benar menurut ahli sunnah adalah mensifati Allah dengan sifat uluw (tinggi) yaitu diatas arsy berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits dan boleh juga menurut ahlu sunnah bertanya: “Dimana Allah” sebagaimana dalam Shahih Muslim Nabi shallallahu a’laihi wa sallam bertanya kepada budak perempuan: “Dimana Allah?” Jawabnya: “Di atas langit”.[28]
  • Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nasiruddin Al-Albani juga berkata: “Hadits ini merupakan cemeti dahsyat  bagi orang-orang yang meniadakan sifat-sifat Allah, karena hampir saja engkau tidak bertanya kepada seorang diantara mereka dengan pertanyaan di mana Allah? Kecuali mereka langsung mengingkarimu! Si miskin (jahil) ini tidak tahu bahwa sebenarnya dia telah mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah melindungi kita semua dari ilmu kalam (filsafat)”.[29]
  • Abu Ubaidah -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata: “Perhatikanlah perkataan para ulama’ di atas lalu bandingkan dengan ucapan mayoritas para tokoh agama zaman sekarang yang jauh lebih jahil daripada budak wanita diatas, dimana mereka mengatakan: “Allah ada dimana-dimana” bahkan mengatakan: Pertanyaan “Dimana Allah” itu adalah bid’ah. Ironisnya, aqidah sesat bin menyesatkan ini ditanamkan kepada anak-anak dan murid-murid yang lugu, tak mengerti apa-apa. Saya masih teringat pada bulan Ramadhan 1423H, saya pernah diundang untuk sebagai pemateri di sebuah sekolah Islam. Ketika saya lontarkan sebuah pertanyaan sederhana “Dimana Allah?” ini kepada mereka, ternyata tak seorang siswa maupun siswi-pun yang dapat menjawab secara benar bahkan seorang diantara mereka mengatakan: “Kata pak guru, bertanya seperti itu enggak boleh!!!”. Wallahul Musta’an.
b.2. Allah berada di atas langit
  • Imam Utsman ad-Darimi berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang apabila tidak mengetahui kalau Allah itu di atas langit bukan di bumi maka dia bukan seorang mukmin. Apakah anda tidak tahu bahwa Nabi menjadikan tanda keimanannya adalah pengetahuannya bahwa Allah di atas langit?!! Dan dalam pertanyaan Nabi “Di mana Allah “ terdapat bantahan ucapan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa Allah berada di setiap tempat, tidak disifati dengan “di mana”, sebab sesuatu yang ada di mana-mana tidak mungkin disifati “dimana”. Seandainya Allah ada dimana-mana sebagaimana anggapan para penyimpang, tentu Nabi akan mengingkari jawabannya…”.[30]
  • Memang sederhana soalnya, tapi sungguh aneh bin ajaib jawabannya. Bagaimana tidak? Seandainya Anda mau berkeliling Indonesia mengajukan satu pertanyaan sederhana ini, niscaya Anda akan mendengarkan berbagai macam jawaban yang beraneka ragam; Alloh ada di mana-mana… Alloh tidak di atas tidak di bawah… Alloh tidak di kanan tidak di kiri… Alloh ada di hatiku… dan sederet jawaban lainnya. Ironisnya, mayoritas dari para penjawab yang konyol itu adalah orang-orang yang notabene intelektual, ulama, kyai, atau kaum terpelajar. Bagaimanakah sebenarnya masalah ini? Mari kita ikuti ulasan berikut ini.
.
C. Dalil-Dalil Bahwa Allah di Atas Arsy
Sungguh tidak syak (ragu) lagi terutama bagi orang yang mau membaca ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi n/ serta kitab-kitab ulama kita bahwa Alloh berada di atas ‘arsy (singgasana)-Nya di atas langit. Berikut ini dalil-dalilnya.
c.1. Dalil dari al-Qur’an
Banyak sekali dalil-dalil al-Qur’an yang menunjukkan ketinggian Alloh dengan beberapa versi:
a.  Kadang dengan lafazh ‘ali (tinggi) dan istiwa’ (bersemayam) di atas ‘arsy. Seperti firman Alloh:

وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

Dan Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. al-Baqarah: 255)

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah) bersemayam di atas ‘arsy. (QS. Thaha: 5)
b.  Kadang juga dengan naiknya sesuatu kepada-Nya. Seperti firman Alloh:

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ

Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal shalih dinaikkan-Nya. (QS. Fathir: 10)

تَعْرُجُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ إِلَيْهِ

Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada-Nya. (QS. al-Ma’arij: 4)
c.  Kadang lagi dengan turunnya sesuatu dari-Nya. Seperti firman Alloh:

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِن رَّبِّكَ بِالْحَقِّ

Katakanlah Ruh Qudus (Jibril) menurunkan al-Qur’an dari Rabbmu dengan benar. (QS. an-Nahl: 102)
.
c.2. Dalil dari as-Sunnah
Ketinggian Alloh di atas langit juga ditegaskan dalam banyak sekali hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan beberapa versi, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan). Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِيْ سَبَقَتْ غَضَبِيْ

Sesungguhnya Alloh tatkala menetapkan penciptaan, Dia menulis di sisi-Nya di atas ‘arsy: “Rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku.” [31]
Dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَلاَ تَأْمَنُوْنِيْ وَأَنَا أَمِيْنُ مَنْ فيِ السَّمَاءِ

Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku dipercaya oleh Dzat yang di atas langit[32]
Dan telah tetap pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya ke atas langit pada saat khutbah di Arafah ketika mereka mengatakan, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan dan menunaikan serta menasehati.” Di saat itu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya Alloh saksikanlah.”[33]
.
c.3. Ijma’ (Kesepakatan) Para Ulama
Para sahabat, para tabi’in, serta para imam-imam kaum muslimin telah bersepakat akan ketinggian Alloh di atas langit-Nya, bersemayam di atas ‘arsy-Nya. Perkataan mereka sangatlah banyak dan masyhur, Di antaranya:
1. Imam al-Auza’i berkata, “Kami dan seluruh tabi’in bersepakat mengatakan, Alloh berada di atas ‘arsy-Nya. Dan kami semua mengimani sifat-sifat yang dijelaskan dalam as-Sunnah.”[34]
2. Imam Abdullah Ibnu Mubarak berkata, “Kami mengetahui Rabb kami, Dia bersemayam di atas ‘arsy berpisah dari makhluk-Nya. Dan kami tidak mengatakan sebagaimana kaum Jahmiyah yang mengatakan bahwa Alloh ada di sini (beliau menunjuk ke bumi).” [35]
3. I’tiqad salafiyah ini merupakan syi’ar salafiyunahlus sunnah wal jama’ah sejak dahulu hingga sekarang, bahkan di antaranya adalah Imam Syafi’i, Abul Hasan al-Asy’ari, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, dan lain-lain. Tidak ada seorang pun dari ulama terdahulu yang mengatakan bahwa Alloh ada di mana-mana, tidak di atas tidak di bawah, dan tidak seorang pun menganggap tabu pertanyaan “Di mana Alloh”!!
1. Imam Syafi’i berkata:

الْقَوْلُ فِيْ السُّنَّةِ الَّتِيْ أَنَا عَلَيْهَا وَرَأَيْتُ عَلَيْهَا الَّذِيْنَ رَأَيْتُهُمْ مِثْلُ سُفْيَانَ وَمَالِكٍ وَغَيْرِهِمَا الإِقْرَارُ بِشَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ …

Aqidah yang saya yakini dan diyaikini oleh orang-orang yang pernah aku temui seperti Sufyan, Malik dan selainnya adalah menetapkan syahadat bahwa tidaka ada sesembahan yang berhak kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya yakni di atas langitnya. (Adab Syafi’I wa Manaqibuhu Ibnu Abi Hatim hal. 93)
2. Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata dalam Al-Ibanah fi Ushul Diyanah hal. 17 menceritakan aqidahnya:

وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ كَمَا قَالَ ( الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى )

Dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya sebagaimana firman-Nya: “Ar-Rahman tinggi di atas arsy”.
Pada hal. 69-76, beliau memaparkan dalil-dalil yang banyak sekali tentang keberadaan Allah di atas arsy. Di antara perkataan beliau:

وَرَأَيْنَا الْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعًا يَرْفَعُوْنَ أَيْدِيَهُمْ -إِذَا دَعَوْا- نَحْوَ السَّمَاءِ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مُسْتَوٍ عَلَى الْعَرْشِ الَّذِيْ هُوَ فَوْقَ السَّمَاوَاتِ, فَلَوْلاَ أَنَّ اللهَ عَلَى الْعَرْشِ لَمْ يَرْفَعُوْا أَيْدِيَهُمْ نَحْوَ الْعَرْشِ

Dan kita melihat seluruh kaum muslimin apabila mereka berdo’a, mereka mengangkat tangannya ke arah langit, karena memang Allah tinggi di atas arsy dan arsy di atas langit. Seandainya Allah tidak berada di atas arsy, tentu mereka tidak akan mengangkat tangannya ke arah arsy.

وَزَعَمَتِ الْمُعْتَزِلَةُ وَالْحَرُوْرِيَّةُ وَالْجَهْمِيَّةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ, فَلَزِمَهُمْ أَنَّهُ فِيْ بَطْنِ مَرْيَمَ وَفِيْ الْحُشُوْشِ وَالأَخْلِيَةِ, وَهَذَا خِلاَفُ الدِّيْنِ, تَعَالَى اللهُ عَنْ قَوْلِهِمْ

Dan kaum Mu’tazilah, Haruriyyah dan Jahmiyyah beranggapan bahwa Allah berada di setiap tempat. Hal ini melazimkan mereka bahwa Allah berada di perut Maryam, tempat sampah dan WC. Faham ini menyelisihi agama. Maha suci Allah dari ucapan mereka.
Oleh karenanya, saya tidak mengerti, sebenarnya saudara-saudara kita yang berfaham Allah dimana-dimana, siapa sebenarnya yang mereka ikuti?! Nabi, para ulama salaf, ataukah…?!! Fikirkanlah!
.
c.4. Dalil Akal
Setiap akal manusia yang masih sehat, tentu akan mengakui ketinggian Alloh di atas makhluk-Nya. Hal tersebut dapat ditinjau dari dua segi:
Pertama: Ketinggian Alloh merupakan sifat yang mulia bagi Alloh.
Kedua: Kebalikan tinggi adalah rendah, sedang rendah merupakan sifat yang kurang bagi Alloh, Maha Suci Alloh dari sifat-sifat yang rendah.
.
c.5. Dalil Fithrah
  • Sesungguhnya Alloh telah memfithrahkan kepada seluruh makhluk-Nya, baik Arab maupun non-Arab dengan ketinggian Alloh. Marilah kita berpikir bersama di saat kita memanjatkan do’a kepada Alloh, ke manakah hati kita berjalan? Ke bawah atau ke atas? Manusia yang belum rusak fithrahnya tentu akan menjawab ke atas.
  • Pernah dikisahkan bahwa suatu hari Imam Abdul Malik al-Juwaini mengatakan dalam majelisnya, “Alloh tidak di mana-mana, sekarang ia berada di mana pun Dia berada.” Lantas bangkitlah seorang yang bernama Abu Ja’far al-Hamdani seraya berkata, “Wahai ustadz! Kabarkanlah kepada kami tentang ketinggian Alloh yang sudah mengakar di hati kami, bagaimana kami menghilangkannya?” Abdul Malik al-Juwaini berteriak dan menampar kepalanya seraya mengatakan, “Al-Hamdani telah membuat diriku bingung, al-Hamdani telah membuat diriku bingung.”[36] Akhirnya Imam Juwaini pun mendapat hidayah Alloh dan kembali ke jalan yang benar. Semoga saudara-saudara kita yang tersesat bisa mengikuti jejak beliau.
  • Sebenarnya masih sangat banyak lagi dalil-dalil dalam masalah ini, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama kita dalam kitab-kitab mereka. Bahkan di antara mereka ada yang membahas masalah ini dalam kitab tersendiri seperi Imam Dzahabi dalam bukunya al-‘Uluw lil Aliyyil Azhim.
  • Semoga Alloh merahmati Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi yang telah mengatakan –setelah menyebutkan 18 segi dalil–, “Dan jenis-jenis dalil-dalil ini, seandainya dibukukan tersendiri, maka akan tertulis kurang lebih seribu dalil[37]. Oleh karena itu, kepada para penentang masalah ini, hendaknya menjawab dalil-dalil ini. Tapi sungguh sangatlah mustahil mereka mampu menjawabnya.” [38]
.
D. SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Adapun syubhat yang dilontarkan oleh Dr. Quraish Syihab: “Karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Jawaban:
Apabila yang maksud  “tempat” adalah yang tersirat dalam benak fikiran kita yaitu setiap yang meliputi dan membatasi seperti langit, bumi, kursi, arsy dan sebagainya maka benar hal itu mustahil bagi Allah karena Allah tidak mungkin dibatasi dan diliputi oleh makhluk, bahkan Dia lebih besar dan agung, bahkan kursi-Nya saja meliputi langit dan bumi. Allah f berfirman:

وَمَاقَدَرُوا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَاْلأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Az-Zumar: 67).
Dan telah shahih dalam Bukhari (6519) dan Muslim (7050) dari Nabi bahwa beliau bersabda:

يَقْبِضُ اللهُ بِالأَرْضِ وَيَطْوِيْ السَّمَاوَاتِ بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ : أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ مُلُوْكُ الأَرْضِ؟

Allah menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya kemudian berfirman: “Saya adalah Raja, manakah raja-raja bumi?”
Adapun apabila maksud “tempat” adalah sesuatu yang tidak meliputi yakni diluar alam semesta, maka Allah di luar alam semesta sebagaimana keberadaan-Nya sebelum menciptakan makhluk.
Jadi, Allah di tempat yang bermakna kedua ini bukan makna pertama[39].
Kemudian, khabarkanlah padaku: Apabila tuan mengingkari ketinggian Allah, lantas saya bertanya kepada tuan tentang keyakinan tuan: “Dimanakah Allah?”.  Saya sangat yakin bahwa jawaban tuan tidak keluar dari dua hal:
Pertama: Allah ada dimana-mana
Faham yang satu ini banyak dianut oleh mayoritas kaum muslimin sekarang ini. Padahal tahukah mereka pemahaman siapakah ini sebenarnya?! Faham ini dicetuskan oleh kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah. Imam Ahmad bin Hanbal telah menepis dan membongkar kerusakan faham ini dalam kitabnya “Ar-Rad ‘ala Al-Jahmiyyah” hal. 53, beliau mengatakan: “Apabila engkau ingin mengetahui kedustaan kaum Jahmiyyah tatkala mengatakan bahwa Allah dimana-mana dan tidak berada di satu tempat, maka katakanlah padanya: “Bukankah dahulu hanya Allah saja dan tidak ada sesuatu lainnya?” Dia akan menjawab: “Benar” Lalu katakanlah padanya lagi: “Tatkala Allah menciptakan sesuatu, apakah Dia menciptakannya pada diri-Nya ataukah diluar dari diri-Nya?” Jawaban dia tidak akan keluar dari tiga hal:
1. Apabila dia menyangka bahwa Allah menciptakan makhluk pada diri-Nya, maka ini merupakan kekufuran karena dia telah menganggap bahwa Jin, manusia, syetan dan iblis pada diri Allah!
2. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar diri-Nya kemudian Allah masuk pada mereka, maka ini juga kekufuran karena dia menganggap bahwa Allah berada di setiap tempat yang menjijikkan dan kotor!
3. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar dari diri-Nya kemudian Allah tidak masuk pada mereka, maka ini adalah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. [40]
Konsekuansi faham sesat “Allah dimana-mana” ini sangatlah batil sekali yaitu Allah berada di tempat-tempat yang kotor dan membatasi Allah pada makhluk sebagaimana diceritakan dari Bisyr Al-Mirrisyi tatkala dia mengatakan: “Allah berada di segala sesuatu”, lalu ditanyakan padanya: Apakah Allah berada di kopyahmu ini?! Jawabnya: Ya, ditanyakan lagi padanya: Apakah Allah ada dalam keledai?! Jawabnya: Ya!!!
Perkataan ini sangatlah hina dan keji sekali terhadap Allah!!! Oleh karena itulah sebagian ulama’ salaf mengatakan: “Kita masih mampu menceritakan perkataan Yahudi dan Nasrhani tetapi kita tak mampu menceritakan perkataan Jahmiyyah!
Kedua: Allah tidak di atas, tidak di bawah, tidak di kanan, tidak dikiri, tidak di depan, tidak di belakang, tidak di dalam, tidak di luar, tidak bersambung, tidak berpisah sebagaimana keyakinan ahli kalam (filsafat).
Ucapan di atas jelas-jelas menunjukkan bahwa Allah tidak ada. Inilah ta’thil (peniadaan) yang amat nyata. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan. Alangkah indahnya perkataan Mahmud bin Subaktukin terhadap orang yang mensifati Allah dengan seperti itu: “Bedakanlah antara Allah yang engkau tetapkan dengan sesuatu yang tidak ada![41]. Oleh karena itulah, sebagian ulama’ salaf juga mengatakan:

الْمُجَسِّمُ يَعْبُدُ صَنَمًا وَالْمُعَطِّلُ يَعْبُدُ عَدَمًا

Al-Mujassim itu menyembah patung dan Al-Mua’tthil menyembah sesuatu yang tidak ada

Walhasil, kedua jawaban diatas merupakan kebatilan yang tidak samar lagi bagi orang yang beri hidayah oleh Allah. Semoga Allah merahmati Al-Allamah Ibnu Qayyim tatkala mengatakan dalam qasidahnya “An-Nuniyyah”(2/446-447 -Taudhihul Maqasid cet. Mkt Islami):

Allah Maha besar, tidak ada satu makhlukpun di atas-Nya

Allah Maha besar, arsy-Nya meliputi langit dan bumi demikian pula kursi-Nya
Allah di atas arsy dan kursi, tak bisa dijangkau oleh fikiran manusia
Janganlah engkau membatasinya pada satu tempat dengan ucapan kalian: “Allah ada di setiap tempat”
Dengan modal kejahilan, kalian mensucikan Allah dari arsy-Nya padahal kalian membatasinya pada satu tempat
Janganlah kalian tiadakan Allah dengan ucapan kalian: “Allah tidak di dalam dan tidak pula di luar alam”
Allah Maha besar, Dia telah membongkar tirai kalian dan nampak bagi orang yang punya dua mata
Allah Maha besar, Dia suci dari penyerupaan dan peniadaan, kedua sumber kekufuran.
.
E. KONTRADIKSI ARGUMEN Dr. M. QURAISH SHIHAB
Setelah anda mengetahui bahwa Dr. M. Quraish Shihab mengingkari ketinggian Allah dalam bukunya “Membumikan Al-Qur’an”. Anehnya, kalau kita cermati bersama dan kalau saja DR. M. Quraish Shihab juga mau mencermati, maka akan kita jumpai dalil-dalil yang menolak fahamnya. Diantaranya:
1. Dalam “Membumikan Al-Qur’an” hal. 338-345, Dr. Quraish Syihab mengulas makna Isra’ Mi’raj. Dia menetapkan adanya peristiwa Isra dan Mi’raj serta membantah gugatan kaum empirisis dan rasiaonalis yang memustahilkannya seraya mengatakan: “Memang, pendekatan yang paling tepat untuk memahaminya adalah pendekatan imaniy. Inilah yang ditempuh oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, seperti tergambar dalam ucapannya: Apabila Muhammad memberitakannya, pastilah benar”.
Alangkah indahnya ucapan ini!! Namun sayangnya, mengapa beliau tidak menerapkan hal yang sama dalam masalah ketinggian Allah ini?! Bukankah dalam peristiwa Isra Mi’raj terdapat pelajaran berharga tentang ketinggian Allah?!! Al-Hafizh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi mengatakan: “Dalam hadits Mi’raj ini terdapat dalil tentag ketinggian Allah ditinjau dari beberapa segi bagi orang yang menceramatinya”.[42] Semoga saya dan anda termasuk orang-orang yang bisa mencermatinya.
2. Dalam “Membumikan Al-Qur’an” hal. 314 pada judul Lailatul Qadr, Dr. Quraish Shihab membawakan dalil:

تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ

Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (QS. Al-Qadr: 4).

Ayat mulia ini juga kalau kita mencermatinya dengan baik merupakan salah satu dalil tentang ketinggian Allah, karena para Malaikat dan Jibril yang berada di dekat Allah turun pada malam Lailatul Qadr, sedang kita faham semua bahwa makna kata turun berarti dari sesuatu yang tinggi ke tempah yang lebih rendah. Semoga Allah menjadikan kita manusia yang berakal.
.
F. TUDUHAN DAN JAWABANNYA
Satu pembahasan lagi yang perlu diselesaikan yaitu tuduhan keji yang keluar dari mulut kotor ahli bid’ah terhadap ahli haq yang menyatakan bahwa Allah berada di atas langit disebut dengan kaum “Musyabbihah” atau “Mujassimah”. Dalam buku “Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah” oleh KH. Sirajuddin Abbas dan dicopi oleh KH. Ach. Masduqi dalam “Konsep Dasar Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” hal. 83 dikatakan demikian: “Golongan Musyabbihah ini juga dinamakan golongan Mujassimah. Golongan ini mempunyai I’tiqad yang bertentangan dengan golongan ASWAJA, antara lain:
  1. Tuhan itu berada di atas langit.
  2. Menurut golongan ASWAJA, Tuhan itu tidak berada di atas langit”.
Dan pada hal. 84, penulis ini mengatakan: “Pada mulanya Ibnu Taimiyyah adalah pengikut madzhab Hanbali dan banyak pengetahuannya dalam bidang fiqih dan ushuluddin. Akan tetapi sayang sekali beliau terpengaruh oleh faham golongan Musyabbihah/Mujassimah yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk…”.
Jawaban:
Tuduhan seperti sudah tidak aneh lagi bagi kami karena memang demikianlah kebiasaan ahli bid’ah semenjak dahulu hingga sekarang. Semoga Allah merahmati imam Abu Hatim Ar-Razi yang telah mengatakan:

وَعَلاَمَةُ أَهْلِ الْبِدَعِ : الْوَقِيْعَةُ فِيْ أَهْلِ الأَثَرِ وَعَلاَمَةُ الْجَهْمِيَّةِ أَنْ يَسُمُّوْا أَهْلَ السُّنَّةِ مُشَبِّهَةً

Tanda ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar. Dan tanda Jahmiyyah adalah menggelari ahli sunnah dengan Musyabbihah[43]
Ishaq bin Rahawaih mengatakan:

عَلاَمَةُ جَهْمٍ وَأَصْحَابِهِ دَعْوَاهُمْ عَلَى أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ مَا أُوْلِعُوْا مِنَ الْكَذِبِ أَنَّهُمْ مُشَبِّهَةٌ بَلْ هُمُ الْمُعَطِّلَةُ

Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh ahli sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar Musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu’atthilah (meniadakan/mengingkari sifat bagi Allah). [44]
Adapun tuduhan terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bahwa beliau termasuk golongan Mujassimahatau Musyabbihah, dengarkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sendiri:
“Kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyyah dan sejenisnya dari kalangan pengingkar sifat, mereka menuduh orang-orang yang menetapkannya dengan gelar Mujassimah/Musyabbihah, bahkan diantara mereka ada yang menuduh para imam populer seperti Malik, Syafi’I, Ahmad dan para sahabatnya dengan gelar Mujassimah dan Musyabbihah sebagaimana diceritakan oleh Abu Hatim, penulis kitab “Az-Zinah” dan sebagainya”.[45]
  • Padahal, kalau mau dicermati, ternyata tuduhan “Mujassimah” itu sebenarnya mereka sendiri yang pantas menerimanya (senjata makan tuan). Mengapa demikian? Karena orang yang berfaham bahwa Allah berada di setiap tempat, dia telah membatasi Allah pada tempat yang terbatas. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan.
  • Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Allah di atas langit, tidaklah melazimkan tajsim (membentuk)Mengapa demikian? Karena perkataan kita: “Allah tinggi di atas arsy dan berpisah dari makhluknya” tidaklah berkonotasi membatasi Allah pada satu tempat, sebab tempat itu sesuatu yang terbatas di langit dan bumi serta antara keduanya, sedangkan di atas arsy tidak ada tempat.[46]

[1] Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyahhal. 96
[2] Penerbit Mizan, Bandung ini banyak menerbitkan buku-buku berbahaya, sesat dan menyesatkan kaum muslimin. Waspadalah!!
[3] Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata dalam Ahkam Ahli Dzimmah 1/205: “Mengucapkan selamat kepada orang kafir hukumnya haram menurut kesepakatan ulama seperti ucapan selamat hari raya dan sebagainya. Kalau bukan kekufuran, maka minimal adalah haram, sebab hal tersebut sama halnya dengan memberi selamat atas sujud mereka terhadap salib”. (Lihat pula Syarh Mumti’ Ibnu Utsaimin 8/75)
[4] Ringkasan shalawat seperti ini tidak dibenarkan, hendaknya ditulis secara sempurna.
[5] Ar-Risalah (hal. 76),
[6] At-Tamhid (9/67-68) Lihat pula Syarh Az-Zurqani (4/84) dan Tanwir Hawalik (3/5) oleh as-Suyuthi.
[7] Lihat As-Sunnah Ibnu Abi Ashim (hal. 226-227 -Dhilalul Jannah Al-Albani-) atau (1/344 -Tahqiq Dr. Basim Al-Jawabirah-) dan Silsilah Ahadits As-Shahihah no. 3161 oleh Syaikh Al-Albani.
[8] Silsilah Ahadits As-Shahihah (1/11)
[9] Al-Asma’ wa Sifat (hal. 532-533 cet. Dar Kutub ‘ilmiyyah)
[10] Syarh Sunnah (3/239) dan (9/247
[11] Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/118)
[12] Itsbat Sifatil Uluw hal. 47
[13] Al-Uluw lil ‘Aliyyin Adzim 1/249, tahqiq Abdullah bin Shalih al-Barrok
[14] Fathul Bari (13/359)
[15] Al-Qowashim wal ‘Awashim 1/379-380
[16] Mukhtashar Al-Uluw hal. 82
[17]  Setelah itu, penulis mendapatkan dua kitab khusus tentang pembelaan hadits ini, yaitu buku Aina Allah? Difa’ ‘an Hadits Jariyah Riwayah wa Dirayah oleh Syaikh Salim al-Hilali dan risalah Takhilul Ain bi Jawaz Sual ‘anillah bi Ain oleh DR. Shadiq bin Salim bin Shadiq. Bagi yang ingin memperluas lagi pembhasan hadits ini, kami persilahkan membaca dua risalah ini.  Dan sebagai amanat juga, kita harus mengingatkan pembaca dari para ahli bid’ah yang berusaha untuk mementehkan hadits ini seperti al-Kautsari, al Ghumari, as-Saqqof dan lain sebagainya, bahkan as-Saqqof memiiki buku berjudul “Menyuntik Pe-mahaman Dangkal Tentang Peniadaan Lafazh Dimana Allah dalam Hadits Jariyah (budak wanita)” sebagaimana dalam Kutub Hadzdzara minha UlamaI/300, Syaikh Masyhur Hasan Salman.
[18] Mutawatir. Sebagaimana ditegaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidha’ Shirath Mustaqim 1/34, as-Suyuthi dalam al-Azhar al-Mutanatsirah hal. 216, al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 93, az-Zabidi dalam Samtul Aali hal. 68-71, al-Albani dalam Shalatul I’dain hal. 39-40. (Lihat Bashair Dzawi Syaraf hal. 87-98 oleh Salim al-Hilali).
[19] At-Tamhid (7/129, 130, 134)
[20] Al-Asma’ wa Sifat (377)
[21] Shahih. HR. Abu Daud (4941), Tirmidzi (1/350), Ahmad (2/160), Al-Humaidi (591), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (8/526), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/159). Dan dishahihkan Al-Hakim, Ad-Dzahabi, Al-‘Iraqi, Ibnu Hajar dan lain sebagainya. Lihat As-Shahihah 3/594-595/922 oleh Al-Albani).
[22] Lihat Silsilah Ahadits As-Shahihah 6/474-475 oleh Al-Albani.
[23] Al-‘Uluw lil ‘Aliyyil Adzim (hal. 81 -Mukhtasar Al-Albani-)
[24] HR. Tirmidzi (2108), Ibnu Majah (182), Ibnu Hibban (39 -Al-Mawarid), Ibnu Abi Ashim (1/271/612), Ahmad (4/11,12) dan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (7/137). Lihat As-Shahihah 6/469).
[25] Shahih. Riwayat At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (12/263/13054) dan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Albani dalam As-Shahihah 6/470 dan Muhktasar Al-Uluw hal. 127.
[26] al-Iqtishod fil I’tiqod hal. 89
[27] I’lamul Muwaqqi’in (3/521)
[28] Ta’liq Fathul Bari (1/188)
[29] dalam Irwaul Ghalil (1/113)
[30] Ar-Radd ala Jahmiyyah hal. 46-47
[31] HR. Bukhari 7422 dan Muslim 2751
[32] HR.Bukhari 4351 dan Muslim 1064
[33] HR. Muslim 1218
[34] Shahih. Diriwayatkan Baihaqi dalam Asma’ wa Sifat 408, adz-Dzahabi dalam al-‘Uluw hal. 102 dan dishahihkan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan al-Albani.
[35] Shahih. Dikeluarkan ash-Shabuni dalam Aqidah Salaf 28 dan ad-Darimi dalam ar-Radd ala Jahmiyyah hal. 47.
[36] Lihat kisah lengkapnya dalam Siyar A’lam Nubala 18/475, al-‘Uluw hal. 276-277 oleh adz-Dzahabi
[37] Sebagian pembesar sahabat Syafi’I berkata: “Dalam Al-Qur’an terlebih seribu dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah tinggi di atas para hambaNya”. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 5/121)
[38] Syarh Aqidah Thahawiyah hal. 386.
[39] Muqaddimah Mukhtasar Al-‘Uluw hal. 70-71 oleh Al-Albani.
[40] Lihat pula Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah hal. 76-80 oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.
[41] Lihat At-Tadmuriyyah hal. 41 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[42] Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 1/277
[43] Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah Al-Lalikai 1/204, Dzammul Kalam al-Harawi 4/390.
[44] Syarh Ushul I’tiqad al-Lalikai (937), Syarh Aqidah At-Thahawiyyah 1/85 oleh Ibnu Abi Izzi Al-Hanafi.
[45] Minhajus Sunnah (2/75)

[46] Lihat “Al-Jama’at Al-Islamiyyah” hal. 230 oleh Salim Al-Hilali.

======================

“Keyakinan bahwa Allah itu berada di langit adalah keyakinan Fir’aun yang telah dikecam habis Al Qur’an. Allah berfirman,

.وَ قالَ فِرْعَوْنُ يا هامانُ ابْنِ لي صَرْحاً لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبابَ * أَسْبابَ السَّماواتِ فَأَطَّلِعَ إِلى إِلهِ مُوسى وَ إِنِّي لَأَظُنُّهُ كاذِباً وَ كَذلِكَ زُيِّنَ لِفِرْعَوْنَ سُوءُ عَمَلِهِ وَ صُدَّ عَنِ السَّبيلِ وَ ما كَيْدُ فِرْعَوْنَ إِلاَّ في تَبابٍ .

Dan berkatalah Firaun:” Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta.” Demikianlah dijadikan Fir’aun memandang baik perbuatan yang buruk itu, dan dia dihalangi dari jalan (yang benar); dan tipu daya Fir’un itu tidak lain hanyalah membawa kerugian.” (QS.Ghafir/Al Mu’min: 36-37)”

Ini tafsiran dari mana? Bukankah Fir’aun sendiri yang mengingkari keyakinan Nabi Musa yang menyatakan Allah berada di atas langit? Jadi Fir’aun yang sebenarnya mengingkari Allah di atas langit. Lantas dari mana dikatakan bahwa itu keyakinan Fir’aun? Sungguh ini tuduhan tanpa bukti. Beliau belum menunjukkan bukti sama sekali tentang tuduhannya tersebut. Beliau mungkin saja yang salah paham sehingga pemahamannya pun jauh dengan yang dipahami ulama besar semacam Ibnu Abil Izz Al Hanafi. Lihat sekali lagi perkataann Ibnu Abil Izz tentang ayat tersebut. Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka yang senyatanya pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.” Dan Ibnu Abil Izz sebelumnya mengatakan, “Fir’aun itu mengingkari Musa yang mengabarkan bahwa Rabbnya berada di atas langit.” Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni juga mengatakan,

كَذَّبَ مُوسَى فِي قَوْلِهِ إنَّ اللَّهَ فَوْقَ السَّمَوَاتِ

Fir’aun mengingkari Musa, di mana Musa mengatakan bahwa Allah berada di atas langit.
Dari sini silakan pembaca menilai siapakah sebenarnya yang jadi pengikut Fir’aun.
Title : Syubhat Dimana Allah
Description : Ahlul-bida’  tidak henti-hentinya membuat makar kepada Ahlus-Sunnah. Menshahihkan yang  dla’if  atau men- dla’if -kan yang shahih menjadi c...